- HERSHARE 2025, Mendorong Peran Perempuan dalam Pasar Modal Syariah
- Ny Hesti Haris Buka Kejuaraan Taekwondo Kartini Cup 2025. Kolaborasi Perwosi dan Taekwondo Jambi
- Makeup Dimanapun Praktis dan Lebih Stylish! Aeris Beaute Hadirkan Dua Warna Baru untuk The Signature 4-in-1 Brush
- Pemkot Jambi Serahkan SK kepada 1.909 PPPK, 1 Mundur dan 8 Tak Hadir
- Pertamina Gandeng BPOM Wujudkan UMKM Berdaya Saing di Program Basamo Elok Jambi
- Dibawah Guyuran Hujan Ribuan Peserta Khidmat Ikuti Upacara Hardiknas di Balaikota Jambi
- Kolaborasi Perwosi dan Taekwondo Jambi Hadirkan Kejuaraan Kartini Cup 2025
- Bupati H Anwar Sadat Menerima Audiensi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi
- Bupati Tanjab Barat Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025
- Pemkab Tanjab Barat Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025
Pastikan Pembangunan Jalan Khusus PT SAS Tidak Rugikan Masyarakat, Ini Pesan Sekda Sudirman

Keterangan Gambar : Pastikan Pembangunan Jalan Khusus PT SAS Tidak Rugikan Masyarakat, Ini Pesan Sekda Sudirman
Mediajambi.com - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H
Sudirman, bersama Kepala OPD terkait serta jajaran perangkat desa, Polda dan
TNI meninjau stockpile dan pelabuhan
batu bara PT. Sinar Anugerah Sukses (PT.SAS ) di Aurduri Kota Jambi, Jum'at
(05-01-2024) pagi. Tampak hadir dan turut mendampingi Direktur PT. SAS, Fauzan.
Pada kesempatan tersebut Sekda Sudirman langsung meninjau
jalan yang akan dilalui oleh PT.SAS terutama memastikan bahwa pembangunan jalan
tersebut tidak merugikan masyarakat.
"Peninjauan hari ini terkait dengan stockpile PT.SAS,
bersama kami Polda, TNI juga ada, kemudian kami dari Pemda dari Kades atau
Lurah juga hadir. Kita ingin memastikan betul bahwa sejauh mana pembangunan
jalan dan juga stokpile itu berpengaruh signifikan dengan warga. Dan kita juga
sudah melihat langsung, kita coba cek, hanya beberapa rumah itu yang akan
terdampak pembangunan jalan, sekitar 8 rumah. Nanti akan ada negosiasi lebih
lanjut antara PT. SAS dengan warga, mudah-mudahan karena ini untuk kepentingan
umum dalam rangka mengatasi angkutan batubara untuk memiliki jalan khusus,
mudah-mudahan bisa disepakati,” ujar Sekda.
Dijelaskan Sekda bahwa PT. SAS harus mengupayakan agar tidak
ada warga yang dirugikan dalam pembangunan stockpile dan jalan khusus.
"Kesepakatan antara PT. SAS dan warga yang rumahnya terdampak adalah untuk
bisa ganti untung, dan tidak ada yang dirugikan,” jelas Sekda.
"Hal kedua hari ini kita meninjau ke titik paling
terdekat antara warga dengan stockpile, sudah bisa kita cek betul, jadi
dibelakang kita itu lokasi stoppilenya dan
jauh dengan warga. Warga paling
terdekat di Desa Mendalo Laut
sekitar 800 meter hingga 1 kiloan, artinya kalau dari sisi regulasi ini bisa
memungkinkan untuk diteruskan kalau persoalan dampaknya segala macam itu bisa
juga bisa dikomitmenkan. Amdalnya sudah dibuat, tinggal komitmen dari PT. SAS
untuk patuh dari undang-undang, jika tidak patuh terhadap undang-undang, ya
sudah kita stop saja,” lanjut Sekda.
Sekda juga menyampaikan, sejauh dari sisi peninjauan
lapangan, dari sisi kajian yuridis dan izin-izin yang sudah diperoleh dapat
disampaikan bahwa pekerjaan ini bisa diteruskan. "Saya pikir sudah bisa
terus berjalan, tinggal bagaimana menegosiasikan dengan masyarakat yang
terdampak secara khusus, ada 8 rumah tadi yang berdekatan dengan jalan, bukan
dengan stockpile. Nanti barangkali dampak-dampak seperti kebisingan, debu,
nanti bisa dipahami oleh PT. SAS sesuai
dengan Amdal,” ungkap Sekda.
Sekda juga menegaskan bahwa setelah peninjauan ini tim akan
kembali bertemu untuk memutuskan rekomendasi yang akan dilakukan. “Tahap
selanjutnya adalah hasil dari turun ke
lapangan ini kita rumuskan terlebih dahulu oleh tim, akan diinformasikan
seperti apa rekomendasinya, kalau memang bisa jalan silakan jalan, sekarang
bagaimana pendekatan PT. SAS kepada masyarakat,” pungkas Sekda.
Sementara itu, Direktur PT. Sinar Anugerah Sukses (SAS),
Fauzan menyatakan bahwa semua potensi dampak yang ditimbulkan dari aktivitas
batubara itu nanti sudah ada kajiannya didalam AMDAL.
“Skema dari ganti untung dilakukan dari negosiasi dengan
masyarakat, kita sudah masuk kesana sebelum-sebelumnya dengan masyarakat,
kedepannya tinggal kita dengan masyarakat. Dan sebelum ini semua bergulir kita
sudah mengerjakan AMDAL, sudah masuk ke provinsi, ke pusat dan segala macam
disitu, ada bagian-bagian apa saja yang harus dikerjakan, ya lingkungan,
semuanya sudah disusun dan dibentuk oleh undang-undang dan di peraturan, kita
hanya mengikuti saja, semuanya sudah tercantum dalam peraturan tersebut,” kata
Fauzan.
Fauzan juga menyakinkan bahwa keberadaan stockpile tersebut
tidak akan menyebabakan kerusakan dan polusi. “Reduksi dari debu masih bisa
terkurangi oleh penghijauan. Ada 2
sampai 3 hektar menampung, ada truk, bis tapi itu tidak lama langsung dari situ
masuk langsung ke tongkang langsung jalan dan langsung jalan aliran sungai,
kita juga bikin gorong-gorong untuk mereduksi dan mencegah batu jatuh ke
sungai. Kita akan tunggu keputusan dari
tim," ujar Fauzan. (mas)