- Ny Hesti Haris Buka Kejuaraan Taekwondo Kartini Cup 2025. Kolaborasi Perwosi dan Taekwondo Jambi
- Makeup Dimanapun Praktis dan Lebih Stylish! Aeris Beaute Hadirkan Dua Warna Baru untuk The Signature 4-in-1 Brush
- Pemkot Jambi Serahkan SK kepada 1.909 PPPK, 1 Mundur dan 8 Tak Hadir
- Pertamina Gandeng BPOM Wujudkan UMKM Berdaya Saing di Program Basamo Elok Jambi
- Dibawah Guyuran Hujan Ribuan Peserta Khidmat Ikuti Upacara Hardiknas di Balaikota Jambi
- Kolaborasi Perwosi dan Taekwondo Jambi Hadirkan Kejuaraan Kartini Cup 2025
- Bupati H Anwar Sadat Menerima Audiensi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi
- Bupati Tanjab Barat Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025
- Pemkab Tanjab Barat Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025
- OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025
Pekerja Migran Koma Akibat Malpraktek Dipulangkan ke Bali

Keterangan Gambar : Pekerja Migran Koma Akibat Malpraktek Dipulangkan ke Bali
Mediajambi.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Warsawa telah memfasilitasi pemulangan AL (49) Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Denpasar Bali, Senin (21/2/2024). Spa therapist asal Bali itu mengalami koma pasca operasi amandel di Polandia pada Februari 2023.
Kepulangan AL dari Polandia menuju Denpasar via Dubai didampingi Tim Medis Kementerian Luar Negeri. Setibanya di Denpasar, AL dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah untuk perawatan selanjutnya. Setibanya di Denpasar AL diserahkan ke putrinya, OSW.
“Kita semua senang dan bersyukur AL dapat dipulangkan ke Indonesia. Kami mendo'akan dan berharap dengan perawatan penuh kasih dari keluarga dan orang-orang terdekatnya, Bu AL dapat segera sembuh dan kondisinya bisa pulih kembali seperti sedia kala," ujar Duta Besar RI untuk Polandia Ny Anita Luhulima saat melepas kepulangan AL di Bandara Internasional Chopin.
Proses pemulangan menurut siaran pers Kemenlu berlangsung dengan lancar atas dukungan kerjasama dan koordinasi intensif mulai dari keberangkatan hingga saat ketibaan di Denpasar.
Melalui otoritas terkait di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar dengan BP3MI Bali, Disnaker ESDM Provinsi Bali dan Disperinnaker Kabupaten. Badung.
Pihak keluarga AL menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan permasalahan AL hingga dapat dipulangkan ke Indonesia.
Sementara proses hukum dugaan malpraktik terhadap RS Bydgoszcz masih berproses sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku di Polandia. Proses pengadilan membutuhkan waktu hingga 1-2 tahun sampai dijatuhkannya vonis. Mempertimbangkan permintaan keluarga untuk segera memulangkan AL, maka proses hukum akan dilanjutkan oleh D, adik AL yang juga bekerja sebagai PMI di Polandia.(*)