- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
Pelaku Curas Disertai Pelecehan Mahasiswi Ditembak Polisi, Saat Beraksi Sempat Lecehkan Korban

Keterangan Gambar : Pelaku Curas Disertai Pelecehan Mahasiswi Ditembak Polisi, Saat Beraksi Sempat Lecehkan Korban
Mediajambi.com– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) disertai pelecehan terhadap dua mahasiswi di sebuah kosan di kawasan Jambi Luar Kota (Jaluko), Muaro Jambi.
Tersangka berinisial Amat ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam usai kejadian yang berlangsung pada Rabu, 16 April 2025. Dalam penyergapan tersebut, tersangka dilumpuhkan polisi dengan tembakan karena berusaha melakukan perlawanan.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Senin (21/4/2025) Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengungkap kronologi kejadian serta penindakan tegas terhadap pelaku.
“Tersangka memaksa masuk ke kosan korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan linggis. Saat itu di dalam kosan terdapat dua orang mahasiswi,” kata Kombes Pol Dr Manang Soebeti didampingi Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi.
Selanjutnya, kata Kombes Manang, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam dan memaksa mereka menyerahkan sejumlah uang dan barang-barang berharga, termasuk handphone.
“ Selain mencuri, pelaku juga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap kedua korban. Bahkan tersangka sempat merekam aksi bejat tersebut menggunakan perangkat hanphone yang dibawanya,” jelasnya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa salah satu korban menggunakan sepeda motor ke suatu tempat. Kemudian akhirnya korban disuruh pulang oleh pelaku.
Melalui koordinasi dan penyelidikan intensif, dalam waktu 24 jam keberadaan tersangka berhasil terdeteksi.
Tersangka diketahui berencana melarikan diri ke Provinsi Lampung. Namun, tim gabungan berhasil menangkapnya di wilayah Kabupaten Batanghari.
“Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan, sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kombes Manang.
Polda Jambi memastikan akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan. Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual, serta pelanggaran privasi.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan aparat kepolisian mengimbau agar masyarakat lebih waspada serta segera melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.*