- OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025
- Perkuat Sinergi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi Kakanwil HAM
- Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja
- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
Pembunuhan Sadis di Merangin Hanya Karena Berebut Buah Durian

Keterangan Gambar : Pembunuhan Sadis di Merangin Hanya Karena Berebut Buah Durian
Mediajambi.com - Pembunuhan sadis menimpa Jumadi Tohir (40). Hanya karena perkara durian, warga Desa Durian Mukut, Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Jambi ini tewas dibantai temannya, Tarso Sujito, Selasa (18/10/2022).
Jenazah korban lalu dikarungi dan dikubur di rawa rawa di dekat pohon duren.
Hilangnya Jumadi menjadi tanda tanya pihak keluarga dan warga yang kemudian melakukan pencarian. Bukan main terkejut warga saat menemukan tubuh Jumadi sudah tak bernyawa dan terbungkus karung.
- Kepala Warga Kena Peluru Nyasar, Satreskrim Polres Batanghari Buru Pelaku0
- Razia di Kota Jambi Puluhan Botol Miras Disita dari Warung warung0
- Lakalantas di Jambi, Seorang Wanita Tewas Ditempat0
- Satu Unit Rumah di Kota Jambi Ludes Dilalap Si Jago Merah0
- Penjelasan Polda Jambi Terkait Pesan Berantai Geng Motor Akan Serang Warga Kota Jambi0
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut. "Anggota Polsek Lembah Masurai mendapatkan informasi bahwa ada penemuan mayat, langsung ke TKP, kemudian sekitar pukul 14.00 WIB berhasil mengamankan tersangka yang ada di pondoknya," ujar Lumbrian.
Informasi yang diterima menyebutkan, kejadian berawal saat Jumadi Selasa dinihari mendatangi Tarso dan menanyakan durian yang dijaganya telah hilang. korban menuduh, durian itu diambil oleh pelaku. Mendengar tuduhan itu, pelaku ngamuk dan gelap mata, lalu mengambil kayu yang ada di dekatnya lalu menhantam kepala korban berkali kali.
Melihat Jumadi yang meregang, pelaku sempat kebingungan dan memutuskan memasukkan tubuh korban ke dalam karung. Lalu dia memendam tubuh korban di rawa rawa di sekitar pohon duren.
Kejadian itu terungkap, karena masyarakat yang melakukan pencarian, menemukan Jumadi tewas. Polisi setelah mendapatkan informasi mengenai penemuan mayat langsung melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada pelaku yang menghabisi nyawa korban.
Pelaku ditangkap beserta barang bukti satu batang kayu untuk memukul korban, satu lembar karung dan parang panjang.
Mengetahui kejadian masyarakat setempat marah dan pelaku nyaris babak belur dipukuli massa. Petugas segera segera diamankan oleh pihak kepolisian.
Polisi kemudian membawa tersangka ke Polres Merangin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia atau pembunuhan.(Lin/*)