- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah
- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
Pemkot Jambi Beri Waktu Seminggu kepada Provider Telekomunikasi untuk Merapikan Jaringan

Keterangan Gambar : Pemkot Jambi Beri Waktu Seminggu kepada Provider Telekomunikasi untuk Merapikan Jaringan
Mediajambi.com- Pemerintah Kota Jambi memberikan tenggat
waktu selama seminggu kepada sejumlah provider telekomunikasi untuk merapikan
jaringan mereka yang dinilai mengganggu estetika kota.
Walikota Jambi, Syarif Fasha, mengumpulkan para pemilik
provider dalam rangka pembinaan dan penertiban usaha jaringan telekomunikasi di
kota tersebut.
Fasha mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi
jaringan telekomunikasi yang semrawut dan mengganggu pemandangan kota.
Dia menyatakan bahwa beberapa tiang dan kabel menghalangi
lalu lintas armada Damkar (Dinas Pemadam Kebakaran), serta merusak estetika
kota dan pemukiman penduduk.
Pemasangan jaringan tanpa izin, baik dari Lurah maupun RT
setempat, telah menjadi masalah yang serius.
Walaupun beberapa provider memiliki izin, mereka seringkali
melewati beberapa tahapan yang tidak dilalui atau dilakukan. Hal ini
menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga dan pengguna jalan.
Dalam rapat tersebut, Syarif Fasha mengingatkan para pemilik
provider tentang pentingnya berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Ia juga
menyoroti kabel-kabel jaringan lama yang tidak berfungsi dan dibiarkan begitu
saja.
Fasha memerintahkan pembentukan Satgas Gabungan penertiban
jaringan provider yang semrawut dan memberikan waktu satu minggu kepada mereka
untuk merapikan jaringan mereka.
Pemerintah setempat berharap tindakan ini akan membantu
memperbaiki kondisi kota dan memberikan rasa nyaman bagi warga serta pengunjung
kota Jambi. (Yen)