- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Pemkot Jambi Gelar Sosialisasi Perwali Baru, Dorong Sinergi Pemerintah, Lembaga Kemasyarakatan dan Adat

Keterangan Gambar : Pemkot Jambi Gelar Sosialisasi Perwali Baru, Dorong Sinergi Pemerintah, Lembaga Kemasyarakatan dan Adat
Mediajambi.com - Walikota Jambi, dokter Maulana, secara
resmi mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Jambi (Perwali) Nomor 6 Tahun 2025
tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Lembaga Adat Kelurahan.
Acara yang berlangsung pada Jumat pagi (21/3/2025) di Aula
Serbaguna Taman Pemancingan Donorejo, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi
Selatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Wakil
Walikota Jambi Diza Hazra Aljosha, Sekda Kota Jambi A. Ridwan, Asisten
Pemerintahan dan Kesra Fahmi, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat,
Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Noverentiwi Dewanti beserta jajaran
Pemerintah Kota Jambi lainnya.
Selain sosialisasi Perwali, kegiatan ini juga menjadi
momentum penting karena dirangkai dengan penyerahan insentif bagi Ketua RT,
LPM, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Tak hanya itu, Walikota Jambi bersama Wakil
Walikota dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani
juga secara simbolis meluncurkan Maskot Pemilihan Ketua RT Serentak
se-Kota Jambi Tahun 2025, sebagai penanda akan dimulainya pemilihan Ketua RT
yang akan digelar serentak pada April mendatang.
Dalam paparannya, Walikota Maulana menjelaskan bahwa Perwali
Nomor 6 Tahun 2025 itu dirancang untuk memperkuat peran Ketua RT sebagai garda
terdepan dalam pembangunan berbasis komunitas. Melalui regulasi ini, RT kini
memiliki struktur organisasi yang lebih jelas, terdiri dari Ketua, Sekretaris,
Bendahara, serta bidang-bidang strategis seperti Pembangunan, Keamanan dan
Ketertiban, serta Pembinaan Masyarakat.
“Perwali ini hadir untuk memperkuat peran Ketua RT, yang
selama ini menjadi ujung tombak dalam pelayanan masyarakat. Dengan adanya
struktur yang lebih jelas, RT diharapkan bisa berperan lebih aktif dalam
membangun lingkungan, turut meningkatkan kesejahteraan warga, serta menjaga
keamanan dan ketertiban,” ujar Maulana.
Lebih lanjut, Walikota menegaskan bahwa Perwali ini juga
merupakan turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur tentang
lembaga kemasyarakatan kelurahan dan lembaga adat. Salah satu poin pentingnya
adalah penyesuaian masa jabatan Ketua RT menjadi lima tahun, agar ada
kesinambungan dalam kepemimpinan dan perencanaan pembangunan di tingkat paling
bawah.
“Kami ingin semua program pemerintah ter sinergi dari
tingkat RT hingga ke tingkat kota. Dengan periode jabatan yang lebih panjang,
Ketua RT dapat bekerja lebih efektif dalam menjalankan program-program yang
berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan disahkannya Perwal ini, Pemkot Jambi akan segera
melaksanakan Pemilihan Ketua RT Serentak pada April 2025, yang akan dilanjutkan
dengan pelantikan serentak pada Mei 2025.
“Kami berharap pemilihan ini berjalan dengan baik dan
menghasilkan Ketua RT yang benar-benar mampu menjadi perwakilan masyarakat,
serta mampu berkolaborasi dengan pemerintah dalam pembangunan,” harap Walikota
Maulana.
Sebagai bagian dari persiapan, acara ini juga menjadi forum
diskusi antara pemerintah dan para Ketua RT, LPM, serta pihak terkait untuk
memastikan pemahaman yang sama dalam pelaksanaan regulasi ini.
Terkait dengan peran RT dalam menciptakan situasi kondusif
menyambut Hari Raya Idul Fitri, Walikota Maulana meminta RT untuk bekerja sama
dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mendata warga yang mudik maupun yang
datang ke wilayah mereka.
“Saya imbau kepada warga yang akan mudik agar menitipkan
rumahnya kepada tetangga, memastikan keamanan listrik, serta mengunci rumah
dengan baik. Jangan sampai terjadi kejadian yang tidak diinginkan seperti
kebakaran atau pencurian,” pesannya.
Selain itu, Walikota Maulana juga menegaskan kepada Dinas
Lingkungan Hidup agar memastikan tidak ada sampah yang berserakan selama
perayaan Idul Fitri.
“Kota Jambi harus tetap bersih dan nyaman bagi siapa pun
yang berkunjung. Mari kita wujudkan Kota Jambi yang tertib dan berdaya saing,”
pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani memberikan
apresiasinya atas langkah inovatif Pemkot Jambi dalam memperkuat peran lembaga
kemasyarakatan. Ia menilai kegiatan ini sebagai sejarah baru dalam pengelolaan
pemerintahan berbasis komunitas.
“Kegiatan ini luar biasa karena berhasil mengumpulkan
seluruh elemen masyarakat yang menjadi ujung tombak pemerintahan. Kota Jambi
sebagai ibu kota provinsi harus terus maju dengan inovasi seperti ini,” ujar
Wagub Abdullah Sani.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap Pemilihan Ketua RT
Serentak karena akan menciptakan keseragaman dalam kepemimpinan di tingkat
kelurahan dan meningkatkan efektivitas koordinasi antara RT dan pemerintah
daerah.
“Saya berharap kebijakan ini tidak hanya berdampak bagi Kota
Jambi, tetapi juga bisa menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lain di Provinsi
Jambi. Kolaborasi dari tingkat RT hingga pemerintah daerah sangat penting untuk
mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera,” tutupnya.
Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, melaporkan
bahwa sosialisasi ini dihadiri oleh 1980 peserta, yang terdiri dari 11 Camat,
68 Lurah, 115 Babinsa, 68 Bhabinkamtibmas, 1650 Ketua RT dan 68 Ketua LPM.
“Dengan jumlah peserta yang besar, kami berharap sosialisasi
ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif tentang tugas dan fungsi Ketua
RT serta LPM. Selain itu, ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi
dan sinergi antara pemerintah dan lembaga kemasyarakatan dalam menyukseskan
program pembangunan Kota Jambi Bahagia,” jelasnya.
Dengan adanya Perwali Nomor 6 Tahun 2025 ini, diharapkan
Kota Jambi dapat semakin maju dengan tata kelola pemerintahan yang lebih
efektif, partisipatif, dan berbasis pada kebutuhan masyarakat.(*)