Pemkot Jambi Terapkan QRIS Untuk Pembayaran PBB

By MS LEMPOW 24 Jul 2023, 09:57:11 WIB KOTA
Pemkot Jambi Terapkan QRIS Untuk Pembayaran PBB

Keterangan Gambar : Pemkot Jambi Terapkan QRIS Untuk Pembayaran PBB/f-yen


Mediajambi.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menerapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui kanal pembayaran Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Nella Ervina di Jambi, Minggu, mengatakan dengan penerapan pembayaran penggunakan QRIS ini maka akuntabilitas pembayaran bisa dilakukan karena pembayaran cepat masuk ke kas daerah.

    "Terjadi percepatan pembayaran karena tidak perlu mobilisasi kegiatan pembayaran PBB yang dilakukan masyarakat sehingga mengurangi biaya transportasi dan waktu," katanya.

    Penerapan kanal pembayaran QRIS untuk PBB juga mendorong masyarakat daerah tersebut untuk melek dengan teknologi pembayaran. Masyarakat yang selama ini belum memahami penggunaan QRIS bisa paham karena akan terbiasa melakui pembayaran PBB.

    "Ada juga warga yang punya mobile banking tapi belum pernah pakai, setelah kami ajarkan pakai QRIS mereka jadi tahu. Ini juga  mendukung program pemerintah meningkatkan transaksi non tunai," katanya pula.

    Nella mengatakan bahwa Kota Jambi menjadi pilot project program pembayaran non tunai untuk sektor pajak oleh Bank Indonesia Provinsi Jambi.

    Untuk tahun 2023, BPPRD Kota Jambi menargetkan penerimaan sebesar Rp34 miliar. Dari target tersebut diharapkan setengahnya bisa dilakukan pembayaran melalui QRIS. Untuk mencapai target tersebut, pihaknya gencar sosialisasi ke masyarakat.

    Hingga saat ini realisasi PBB di Kota Jambi mencapai Rp7 miliar. Adapun batas tempo pembayaran PBB hingga 30 September mendatang.

    Ia mengatakan dengan penerapan QRIS tersebut diharapkan dapat mengejar ketercapaian target realisasi PBB.(yen)

     

     

     

     

     




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :