- Ny Hesti Haris Buka Kejuaraan Taekwondo Kartini Cup 2025. Kolaborasi Perwosi dan Taekwondo Jambi
- Makeup Dimanapun Praktis dan Lebih Stylish! Aeris Beaute Hadirkan Dua Warna Baru untuk The Signature 4-in-1 Brush
- Pemkot Jambi Serahkan SK kepada 1.909 PPPK, 1 Mundur dan 8 Tak Hadir
- Pertamina Gandeng BPOM Wujudkan UMKM Berdaya Saing di Program Basamo Elok Jambi
- Dibawah Guyuran Hujan Ribuan Peserta Khidmat Ikuti Upacara Hardiknas di Balaikota Jambi
- Kolaborasi Perwosi dan Taekwondo Jambi Hadirkan Kejuaraan Kartini Cup 2025
- Bupati H Anwar Sadat Menerima Audiensi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi
- Bupati Tanjab Barat Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025
- Pemkab Tanjab Barat Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025
- OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025
Pemkot Jambi Terapkan QRIS Untuk Pembayaran PBB

Keterangan Gambar : Pemkot Jambi Terapkan QRIS Untuk Pembayaran PBB/f-yen
Mediajambi.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menerapkan
pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui kanal pembayaran Quick
Response Code Indonesia Standard (QRIS).
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD)
Kota Jambi Nella Ervina di Jambi, Minggu, mengatakan dengan penerapan
pembayaran penggunakan QRIS ini maka akuntabilitas pembayaran bisa dilakukan
karena pembayaran cepat masuk ke kas daerah.
"Terjadi percepatan pembayaran karena tidak perlu
mobilisasi kegiatan pembayaran PBB yang dilakukan masyarakat sehingga
mengurangi biaya transportasi dan waktu," katanya.
Penerapan kanal pembayaran QRIS untuk PBB juga mendorong
masyarakat daerah tersebut untuk melek dengan teknologi pembayaran. Masyarakat
yang selama ini belum memahami penggunaan QRIS bisa paham karena akan terbiasa
melakui pembayaran PBB.
"Ada juga warga yang punya mobile banking tapi belum
pernah pakai, setelah kami ajarkan pakai QRIS mereka jadi tahu. Ini juga mendukung program pemerintah meningkatkan
transaksi non tunai," katanya pula.
Nella mengatakan bahwa Kota Jambi menjadi pilot project
program pembayaran non tunai untuk sektor pajak oleh Bank Indonesia Provinsi
Jambi.
Untuk tahun 2023, BPPRD Kota Jambi menargetkan penerimaan
sebesar Rp34 miliar. Dari target tersebut diharapkan setengahnya bisa dilakukan
pembayaran melalui QRIS. Untuk mencapai target tersebut, pihaknya gencar
sosialisasi ke masyarakat.
Hingga saat ini realisasi PBB di Kota Jambi mencapai Rp7
miliar. Adapun batas tempo pembayaran PBB hingga 30 September mendatang.
Ia mengatakan dengan penerapan QRIS tersebut diharapkan
dapat mengejar ketercapaian target realisasi PBB.(yen)