Pemkot Jambi Turunkan Tim Tagih Pajak

By MS LEMPOW 29 Nov 2023, 09:51:38 WIB KOTA
Pemkot Jambi Turunkan Tim Tagih Pajak

Keterangan Gambar : Pemkot Jambi Turunkan Tim Tagih Pajak


Mediajambi.com – Penjabat Walikota Jambi Sri Purwaningsih memimpin apel pelepasan Tim Optimalisasi Ketaatan Pajak Dearah Kota Jambi, Selasa (28/11/2023). Usai apel, tim langsung turun ke sejumlah tempat dan pelaku usaha penunggak pajak.

Sebagian tempat yang didatangi merupakan tempat atau pelaku usaha yang pada tahun sebelumnya juga telah dilakukan penagihan tunggakan pajak.

    Seperti PT Era Bumi Nusantara (EBN) yang mengelola Pasar Angso Duo Baru.  Kemarin, Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina tampak langsung memimpin kedatangan Tim Optimalisasi Pajak Dearah Kota Jambi ke sana.

    Dalam pertemuan tersebut, Nella Ervina tampak kembali mempertanyakan komitmen pihak PT EBN untuk membayar tunggakan pajak.

     “Dari 2021 sampai sekarang belum ada tindaklanjut yang signifikan. Belum lagi dari tahun 2019 sampai 2020,” sebut Nella, kemarin.

    Nella pun menyayangkan, jika tim harus berkali-kali mendatangi PT EBN. Sementara, sebelumnya telah dibuat kesepakatan.  “Padahal KPK juga sudah ke sini. 2019 sampai 2020 itu masih tanggungjawab EBN, sampai sekarang bunganya juga masih terus berjalan. Lebih kurang capai Rp 1,5 miliar,” terang Nella.

    Selain itu, tim juga memasang spanduk khusus pada usaha sejumlah penunggak pajak. Seperti Ichiban Sushi di Mall WTC Jambi, kemudian Steak On You dan beberapa tempat terpaksa disegel untuk ditutup seperti Lesehan Jempol di Paal X, Kotabaru.

    Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina menyebutkan, kegiatan optimalisasi ini adalah kegiatan penagihan terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan.

    Termasuk yang memiliki piutang kepada Pemkot Jambi. Ada juga profil wajib pajak yang dari bulan ke bulan, pelaporannya itu mengalami penurunan. “Kita lakukan optimalisasi,” terangnya.

    Lanjutnya, optimalisasi yang dilakukan kemarin, dikhususkan dan difokuskan kepada wajib pajak hotel, restoran dan hiburan, yang memang memiliki tunggakan yang besar.

    “Kenapa restoran dan hotel ini tinggi, karena ada usaha yang baru tumbuh ada juga yang tutup. Nah yang tutup ini mungkin mereka sudah tahu, bahwa mereka akan tutup. Tetapi mereka meninggalkan kewajibannya,” jelasnya.

    Sementara Sri Purwaningsih menyampaikan kepada Tim Optimalisasi Pajak Dearah Kota Jambi dapat melakukan tindakan persuasif maupun eksekusi terhadap beberapa wajib pajak yang menunggak.

    “Pemerintah tidak bisa membiayai sendiri pembangunannya, maka perlu kontribusi masyarakat, yang kita harapkan itu melalui pajak,” kata Dia.

    Ia menyampaikan ke Tim Optimalisasi Ketaatan Pajak Daerah Kota Jambi, agar melakukan tupoksi sesuai dengan ketentuan.

    “Harus persuasif. Karena para wajib pajak itu sudah ditetapkan persyaratannya. Kalau sudah memenuhi persyaratan, maka dia harus penuhi kewajibannya,” jelasnya.(*)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :