- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
- Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus PPAD Provinsi Jambi Masa Bakti 2025 –2029
- Diskominfo Kota Jambi Perkuat Transformasi Digital Lewat Forum KomDigi APEKSI 2025
- Diam-Diam Eks Lokalisasi Payo Sigadung Masih Beroperasi, 17 PSK Terjaring Razia Pekat saat Nunggu Tamu
- Walikota Jambi Hadiri Munas APEKSI VII di Surabaya, Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota Photo Author
- Tujuh Belas Orang Perempuan Diamankan Saat Ops Pekat 2025 di Payo Sigadung (Pucuk)
- Kapolda Jambi Bersama Ketua Bhayangkari Melakukan Kunker Ke Polres Tanjabbarat
Pencuri dan Penadah Sepeda Motor di Kota Jambi Ditangkap Polisi

Keterangan Gambar : Pencuri dan Penadah Sepeda Motor di Kota Jambi Ditangkap Polisi
Mediajambi.com- Dua
orang pencuri sepeda motor dan seorang penadah ditangkap oleh pihak Kepolisian,
Senin (21/10) sekitar pukul 17.00 WIB.
Adapun identitas dua orang pencuri sepeda motor tersebut
adalah Dian Saputra (27) warga RT033, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alambarajo
dan Irwandi Saputra (21) warga RT09, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah,
Kota Jambi.
Sementara, seorang penadah tersebut bernama Rizki Fauzi (30)
warga RT019, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam barajo, Kota Jambi.
Para pencuri sepeda motor tersebut ditangkap di eks
lokalisasi Payo si gadung pucuk, Kota Jambi. Sementara sang penadah ditangkap
di rumahnya.
Ternyata, para pencuri sepeda motor itu merupakan spesialis
dan residivis serta belum lama keluar dari penjara.
Panit II Opsnal Reskrim Polsek Kotabaru Ipda Joko Susilo
mengatakan, saat itu pada Minggu (21/10) sekitar pukul 23.00 WIB telah terjadi
pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya.
"Pelapor saat itu memarkirkan sepeda motornya di depan
kos dan masuk ke dalam sebentar dengan niat mengambil uang lalu pergi. Ketika
keluar, motornya sudah tidak ada lagi," ujarnya, Kamis (24/10/2024)
kemarin.
Setelah mendapatkan laporan, disampaikan dia, pihaknya
melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pihaknya mendapatkan informasi
bahwa pelaku sedang berada di eks lokalisasi Payo si gadung pucuk, Kota Jambi.
"Dapat informasi tersebut, tim langsung menuju ke
lokasi dan melakukan penangkapan. Pada akhirnya pelaku beserta barang bukti
kita bawa untuk penyelidikan lebih lanjut, untuk penadahnya juga kita amankan
di rumahnya," jelasnya.
Mereka para pencuri sepeda motor, dikatakan dia, sudah
beraksi sebanyak 9 kali di wilayah Kota Jambi diantaranya Kotabaru beraksi di 5
lokasi, Jambi Selatan 2 lokasi dan Telanaipura 2 lokasi.
"Iya ada beberapa TKP lagi seperti di Kotabaru,
Telanaipura, Jambi Selatan dan Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi ada juga,"
sebutnya.
Sementara untuk seorang penadah tersebut yang menjual
kembali sepeda motor hasil curian di wilayah Pekanbaru, Riau.
"Kalau yang penadah, dia yang langsung membuang sepeda
motor hasil curian ke Pekanbaru," katanya.
Sepeda motor hasil curian tersebut dijual dengan harga Rp 5
juta. Sementara, sang penadah menerima keuntungan sebesar Rp 500 ribu.
"Uang hasil curiannya itu untuk foya-foya dan kebutuhan
pribadi. Penadahnya ini dari pengakuannya hanya diberi Rp 500 ribu," kata
dia.
Dia menambahkan, pihaknya saat ini masih mendalami penadah
sepeda motor hasil curian yang ada di Pekanbaru, Riau.
"Untuk penadah yang di Pekanbaru ini masih kita dalami
terlebih dahulu. Dua orang pencuri sepeda motor ini dikenakan Pasal 363 dan
penadah itu Pasal 480," ungkapnya.(*)