- Makeup Dimanapun Praktis dan Lebih Stylish! Aeris Beaute Hadirkan Dua Warna Baru untuk The Signature 4-in-1 Brush
- Pemkot Jambi Serahkan SK kepada 1.909 PPPK, 1 Mundur dan 8 Tak Hadir
- Pertamina Gandeng BPOM Wujudkan UMKM Berdaya Saing di Program Basamo Elok Jambi
- Dibawah Guyuran Hujan Ribuan Peserta Khidmat Ikuti Upacara Hardiknas di Balaikota Jambi
- Kolaborasi Perwosi dan Taekwondo Jambi Hadirkan Kejuaraan Kartini Cup 2025
- Bupati H Anwar Sadat Menerima Audiensi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi
- Bupati Tanjab Barat Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025
- Pemkab Tanjab Barat Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025
- OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025
- Perkuat Sinergi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi Kakanwil HAM
Pendalaman Tugas dan Fungsi, 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Ikuti Orientasi yang Digelar BPSDM Kemendagri

Keterangan Gambar : Pendalaman Tugas dan Fungsi, 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Ikuti Orientasi yang Digelar BPSDM Kemendagri
Mediajambi.com Jakarta - Sebanyak 55 orang Anggota DPRD
Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik, mengikuti
kegiatan orientasi pendalaman tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD.
Orientasi ini diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Bidakara Jakarta
Selatan, 23-27 September 2024.
Kegiatan Orientasi seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi masa
jabatan 2024-2029 itu dibuka langsung Kepala BPSDM Kemendagri, Dr. Sugeng
Hariyono, M.Pd.
Adapun tujuan orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi angkatan
XI itu yakni memahami ruang lingkup tupoksi dan wewenang DPRD serta
meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk
menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD.
Beberapa materi yang akan diterima 55 anggota DPRD Provinsi
Jambi yaitu wawasan kebangsaan, sistem pemerintahan Indonesia, penguatan dan
penegakan peraturan perundang-undangan.
Kemudian terkait fungsi tugas dan wewenang DPRD, Tatib dan
hak serta kewajiban DPRD, pokok-pokok pikiran (Pokir), kode etik dan tata
beracara serta pembahasan isu aktual.(*)