- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
- Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus PPAD Provinsi Jambi Masa Bakti 2025 –2029
- Diskominfo Kota Jambi Perkuat Transformasi Digital Lewat Forum KomDigi APEKSI 2025
Penyidik Juga Periksa Kabag Umum Setda Tanjab Barat Terkait Rehab Rumah Dinas

Keterangan Gambar : Penyidik Juga Periksa Kabag Umum Setda Tanjab Barat Terkait Rehab Rumah Dinas
Mediajambi.com- Penyidik Ditreskrim Polda Jambi tengah
menyelidiki dugaan korupsi proyek renovasi rumah Wakil Bupati Tanjung Jabung
Barat (Tanjab Barat). Selain Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, ternyata
penyidik juga sudah memeriksa Kabag Umum Setda Tanjab Barat Dartono.
Informasinya, Dartono sudah diperiksa penyidik pada Selasa
(26/9/2023). Dia dimintai keterangan sebagai saksi soal anggaran renovasi rumah
wabup yang berasal dari Bagian Umum.
“Wabup memang kita periksa hari ini. Kemarin kita juga
periksa kabag umum untuk klarifikasi,” kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus
Polda Jambi AKPB Ade Dirman, Rabu (27/9/2023) lalu.
Seperti diberitakan, Wabup Tanjab Barat Hairan diperiksa
penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi, Rabu (27/9/2023) kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol
Christian Tory membenarkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Tanjung Jabung
Barat tersebut.
“Kita panggil untuk klarifikasi saja. Karena ada laporan
terkait pembangunan rumah dinas wakil bupati yang diduga bermasalah,” katanya.
Menurut Christian, pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan
masyarakat. Diduga ada kesalahan dalam pembangunan tersebut.
“Ada lah yang lapor. Sudah ya itu dulu yang bisa saya
sampaikan,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh, proyek renovasi rumah dinas Wabup
Tanjab Barat itu dikerjakan oleh CV Tri Putra Cont dan pengawas CV Asta Wiguna
Konsultan. Anggaran pengawas rumdis Wabup Tanjab Barat ini senilai Rp 140 juta.
Setelah dilakukan Renovasi pada tahun anggaran 2022 lalu
dengan anggaran hampir Rp 1 miliar. Kemudian, pada APBD murni tahun 2023
kembali dianggarkan untuk melakukan renovasi sebesar Rp 5 miliar dengan judul
rehab berat.
kegiatan pembangunan rehabilitasi rumah dinas Wabup Tanjab
Barat ini telah menghabiskan anggaran APBD Senilai Rp 6 Miliar. Tahun 2002 Rp 1 Miliar dan Tahun 2023 Rp 5
Miliar. Kabarnya akan dilanjutkan lagi pada
APBD-P.(**)