- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
- Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus PPAD Provinsi Jambi Masa Bakti 2025 –2029
- Diskominfo Kota Jambi Perkuat Transformasi Digital Lewat Forum KomDigi APEKSI 2025
- Diam-Diam Eks Lokalisasi Payo Sigadung Masih Beroperasi, 17 PSK Terjaring Razia Pekat saat Nunggu Tamu
- Walikota Jambi Hadiri Munas APEKSI VII di Surabaya, Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota Photo Author
- Tujuh Belas Orang Perempuan Diamankan Saat Ops Pekat 2025 di Payo Sigadung (Pucuk)
- Kapolda Jambi Bersama Ketua Bhayangkari Melakukan Kunker Ke Polres Tanjabbarat
Perkembangan Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Per Juli 2023 Tumbuh Positif

Keterangan Gambar : Perkembangan Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Per Juli 2023 Tumbuh Positif/f-yen
Mediajambi.com - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK
Jambi) mencatat kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi pada posisi Juli
2023 tumbuh positif dengan fungsi intermediasi berjalan dengan baik dan profil
risiko yang terjaga sejalan dengan semakin tingginya aktivitas ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi Jambi pada Q2-2023 tumbuh sebesar 4,81
persen dibandingkan Q1-2023 (q-to-q) dan diikuti dengan inflasi yang masih
terkendali di bulan Juli 2023 sebesar 1,15 persen dan berada jauh di bawah
inflasi nasional 3,08 persen.
Kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab Lembaga Jasa
Keuangan semakin percaya diri untuk mengoptimalkan pemasaran produk dan fungsi
intermediasi.
Di sisi lain, OJK Jambi juga terus berkomitmen untuk menjaga
sektor jasa keuangan agar tetap stabil ditopang permodalan yang kuat dan
likuiditas yang memadai.
OJK Jambi juga senantiasa menjaga aspek perlindungan
konsumen serta melakukan program literasi dan inklusi keuangan melalui
ekosistem keuangan inklusif di daerah tertinggal, program sobat sikapi ke
aparat desa, edukasi kepada komunitas istri pegawai beberapa instansi
pemerintah, pemberian layanan SLIK, dan pengaduan konsumen di beberapa lokasi
kegiatan di Kota Jambi.
Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) cenderung stabil dan
tumbuh, di mana pada Juli 2023 kredit tumbuh sebesar 3,87 persen yoy menjadi
Rp47,59 triliun. Kredit konvensional tumbuh sebesar 2,32 persen yoy menjadi
Rp42,73 triliun dan pembiayaan syariah tumbuh sebesar 19,78 persen menjadi Rp4,86
triliun.
Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami peningkatan sebesar 1,02
persen (yoy) yang berasal dari DPK perbankan konvensional yang meningkat
sebesar 0,16 persen (yoy) menjadi Rp40,38 triliun dan DPK perbankan syariah
mengalami peningkatan sebesar 11,55 persen (yoy) menjadi sebesar Rp3,65
triliun.
Loan to Deposit Ratio (LDR) BU pada Juli 2023 tercatat
sebesar 108,08 persen atau lebih tinggi dari LDR BU nasional sebesar 83,72
persen, sementara kualitas kredit masih terjaga dengan rasio Non-Performing
Loan (NPL) sebesar 2,04 persen dan masih berada di bawah rasio NPL nasional
sebesar 2,49 persen.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit BU di Jambi masih
didominasi oleh kredit konsumsi sebesar 43,84 persen diikuti oleh kredit
investasi sebesar 24,89 persen dan kredit modal kerja sebesar 31,27 persen.
Selanjutnya, berdasarkan kategori debitur, porsi penyaluran
kredit kepada UMKM tercatat sebesar 45,41 persen dan non-UMKM sebesar 54,59
persen. Hal ini sejalan dengan porsi penyaluran kredit terbesar masih pada sektor
pemilikan peralatan rumah tangga lainnya sebesar 30,36 persen, diikuti dengan
sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 25,29 persen, dan perdagangan
besar dan eceran sebesar 17,49 persen.
Hal yang sama pada kinerja intermediasi BPR di Jambi yang
mengalami pertumbuhan kredit pada Juli 2023 sebesar 12,70 persen (yoy) menjadi
Rp1.038,78 miliar dan DPK tumbuh 14,20 persen (yoy) menjadi Rp978,32 miliar.
LDR BPR di Jambi pada Juli 2023 tercatat sebesar 80,26
persen, berada di atas LDR nasional sebesar 77,11 persen dan kualitas kredit
bermasalah dengan rasio NPL sebesar 14,61 persen dan masih berada di atas NPL
nasional sebesar 9,79 persen.
Porsi kredit Modal Kerja sebesar 53,32 persen dari total
penyaluran kredit, diikuti dengan kredit investasi 29,54 persen dan kredit
konsumsi sebesar 17,13 persen. Selanjutnya, porsi penyaluran BPR kepada UMKM
tercatat sebesar 82,32 persen dan kepada non-UMKM sebesar 17,68 persen.
Berdasarkan lapangan usaha, porsi terbesar pada sektor
konstruksi sebesar 24,34 persen, diikuti oleh sektor pertanian, perburuan dan
kehutanan sebesar 18,97 persen dan sektor perdagangan besar dan eceran sebesar
14,76 persen.
Perkembangan Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
Pada sektor IKNB, terdapat kenaikan premi asuransi yang
didominasi oleh premi asuransi umum konvensional sebesar 202,39 persen (yoy)
dengan total premi sebesar Rp619 miliar dan asuransi jiwa konvensional juga
mengalami kenaikan sebesar 10,53 persen (yoy) dengan total premi sebesar Rp467
miliar.
Premi asuransi jiwa syariah mengalami penurunan sebesar
85,10 persen (yoy) dan asuransi umum syariah menurun sebesar 24,65 persen
(yoy).
Kinerja Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) pada Juli 2023
menunjukkan pertumbuhan positif dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan
sebesar 41,22 persen (yoy). Sejak berdiri pada tahun 2019 s.d. Juli 2023,
Koperasi LKMS Bank Wakaf Mikro Ponpes As’ad (BWM Ponpes As’ad) telah
menyalurkan dana sebesar Rp2,09 miliar kepada 1.201 nasabah dengan NPF sebesar
7,30 persen.
Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Jambi tumbuh positif dengan
penyaluran pembiayaan sebesar Rp8.952 miliar atau meningkat 29,38 persen yoy
dengan Non-Performing Financing (NPF) yang masih terjaga di angka 1,88 persen.
Adapun kenaikan pada penyaluran pembiayaan di Jambi, tidak
diikuti oleh peningkatan jumlah kontrak pembiayaan. Terdapat penurunan jumlah
kontrak pembiayaan menjadi 842.232 kontrak atau turun 26,01 persen (yoy).
Industri modal ventura menunjukan pertumbuhan negatif yang
tercermin dari pembiayaan mengalami penurunan sebesar 2,87 persen (yoy) menjadi
Rp102,42 miliar dan rasio NPF mengalami peningkatan sebesar 0,70 persen (yoy)
menjadi 6,74 persen.
Pada sektor dana pensiun menunjukan pertumbuhan positif,
tercermin dari total aset tumbuh 5,96 persen (yoy) menjadi Rp213,89 miliar dan
total investasi meningkat 3,22 persen menjadi Rp204,34 miliar.
Perkembangan Sektor Pasar Modal
Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dengan identitas dari
Jambi terus mengalami peningkatan dan pada Juli 2023 jumlah investor tercatat
sebanyak 109.067 Single Investor Identification (SID) atau meningkat 23,83
persen (yoy).
Sementara, jumlah transaksi saham pada Juli 2023 tercatat
sebesar Rp827,59 miliar atau turun sebesar 43,32 persen (yoy).
Selanjutnya, nilai penjualan reksa dana yang dilakukan oleh
Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Provinsi Jambi pada Juli 2023 tercatat
sebesar Rp176,42 miliar atau meningkat 107,21 persen (yoy).
Meskipun saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat
perusahaan yang tercatat sebagai emiten, OJK Jambi senantiasa berkolaborasi
dengan stakeholder untuk memberikan edukasi untuk mendorong pelaku usaha di
Jambi memanfaatkan sumber pendanaan dari Pasar Modal, baik mendaftar menjadi
emiten di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF).
Selain akses keuangan sumber dana yang lebih luas,
perusahaan juga tidak perlu melakukan pembayaran angsuran kewajiban bulanan
karena dana yang diterima sebagai ekuitas pada perusahaan dan imbal hasil
dananya dilakukan melalui dividen.
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Hingga akhir Juli 2023, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi
keuangan sebanyak 27 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 4.333 peserta.
Program kegiatan OJK maupun OJK Jambi juga dapat dilihat pada media sosial OJK
Jambi (instagram: @ojk_jambi).
Selain itu, s.d. Juli 2023 OJK Jambi juga telah menerima
pengaduan konsumen sebanyak 117 pengaduan yang terdiri dari 43 pengaduan
perbankan dan 74 pengaduan IKNB. OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan
nasabah melalui internal dispute resolution oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan
(PUJK) dan saat ini sebanyak 7 pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam
proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.
OJK Jambi terus berkomitmen dan memprioritaskan perlindungan
terhadap konsumen serta masyarakat dengan lebih responsif menyikapi isu yang
ada di masyarakat terkait investasi ilegal maupun isu yang berpotensi menjadi
pengaduan pada masyarakat dan LJK diminta melakukan aksi antisipatif lebih
dini.
Selanjutnya, OJK Jambi telah memberikan layanan Sistem
Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online
mencapai 3.793 permintaan sampai dengan akhir Juli 2023.
Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Mendorong upaya pencapaian target literasi dan inklusi
keuangan nasional, TPAKD Provinsi Jambi memiliki Program Ekosistem Keuangan
Inklusif (EKI) di Kawasan Wisata Kampung Laut Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Provinsi Jambi.
Dengan implementasi program kerja ini, diharapkan masyarakat
setempat dapat lebih memanfaatkan produk dan layanan lembaga jasa keuangan
untuk meningkatkan kegiatan perekonomian dan taraf hidup masyarakat.
Pencanangan Kawasan Wisata Kampung Laut sebagai implementasi
Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) Program TPAKD Kabupaten Tanjung
Jabung Timur telah dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2023.
Pada kegiatan tersebut, dilakukan simbolis 7 (tujuh) program
antara lain penyaluran KUR kepada Pelaku UMKM, pembukaan rekening tabungan
Simpanan Pelajar (Simpel), penyaluran Kredit Ultra Mikro (UMi) oleh PNM,
pengentasan miskin ekstrim dan perlindungan pekerja rentan oleh BPJS
Ketenagakerjaan, pencanangan program literasi pasar modal oleh Bursa Efek
Indonesia Perwakilan Jambi, dan pencanangan Galeri Invest
Selanjutnya, akan terdapat proses inkubasi yang dilakukan
pada rentang waktu tiga bulan hingga enam bulan melibatkan 7 (tujuh) IJK yang
ada di Provinsi Jambi. Seluruh IJK yang terlibat akan mendampingi selama proses
inkubasi sehingga masyarakat dan pelaku UMKM setempat mendapatkan edukasi
hingga program pemberdayaan melalui kredit ultra mikro (*/yen)