- Gentala Arasi 2025: Dorong Akselerasi Ekonomi Keuangan Digital Jambi yang Berkelanjutan
- Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi
- Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- Terlibat Judi Online 90 Keluarga di Kota Jambi Dicoret dari Daftar Bansos
- Walikota Maulana Apresiasi Peningkatan Kualitas Terminal A - Alam Barajo
- Maulana Dorong Masyarakat Manfaatkan IPAL Komunal Untuk Hindari Pencemaran Air Tanah
- Maulana Tekankan, Ciptakan Kebersihan Bukan Sekadar Penilaian Namun Berkelanjutan Untuk Kota Bersih dan Nyaman
- Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
- Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif
- Batanghari dan Samudra: Reorientasi Kebijakan Maritim Nasional
Perkim Kota Jambi Berikan Kemudahan Bagi ASN dan Tenaga Honor Untuk Kepemilikan Rumah Subsidi

Keterangan Gambar : Perkim Kota Jambi Berikan Kemudahan Bagi ASN dan Tenaga Honor Untuk Kepemilikan Rumah Subsidi/f-yen
Mediajambi.com- Ini merupakan kabar gembira bagi Pegawai
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja
Honor di Pemerintah Kota Jambi jika ingin mengambil rumah subsidi, Dinas
Perumahan dan Pemukiman Rakyat Kota Jambi untuk tahun 2023, memberikan
fasilitas untuk akad KPR.
Hal ini di sampaikan Kepala Dinas Perkim kota Jambi Maruzar,
saat ini jika dilihat angka backlog atau
perbandingan kepemilikan rumah terhadap KK ada 38.400 warga kota yang belum
memiliki rumah, dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman kota Jambi
(Perkim) yang salah satunya memiliki tugas dan fungsi di bidang perumahan dan
kita juga memiliki fungsi dalam pembiayaan perumahan.
Oleh karena itu Dinas Perkim
menginisiasi melaksanakan kerjasama dengan koperasi pegawai
negeri,koperasi kota Jambi akan melaksanakan MOU perjanjian kerjasama terkait
penjaminan kemampuan bayar kepemilikan
rumah bagi tenaga ASN dan tenaga kontrak di pemerintah kota Jambi, setelah itu
direncanakan koperasi sendiri akan melaksanakan MoU terhadap bank penyalur
rumah subsidi, dimana nantinya koperasi juga sebagai penjamin pemohon kredit
pemilikan rumah kepada bank bagi ASN dan tenaga kontrak.
"Jika para ASN dan tenaga kontrak yang ingin mengajukan
kredit kepemilikan rumah akan mendapatkan rekomendasi dari koperasi Kota Jambi
dan setiap bulannya gajinya akan di potong oleh koperasi melalui Cash
Management Sistem (CMS)," jelas Maruzar,Senin (9/10).
Program ini akan berjalan di bulan November tahun 2023 yang
tentunya dengan syarat si pemohon wajib menjadi anggota koperasi serta jika
ingin mengambil perumahan itu harus memiliki simpanan sukarela sebesar Rp.1,5
juta dan sudah menjadi anggota koperasi tiga bulan. Jika telah memenuhi syarat
maka akan kita proses.(yen)