- Gentala Arasi 2025: Dorong Akselerasi Ekonomi Keuangan Digital Jambi yang Berkelanjutan
- Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi
- Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- Terlibat Judi Online 90 Keluarga di Kota Jambi Dicoret dari Daftar Bansos
- Walikota Maulana Apresiasi Peningkatan Kualitas Terminal A - Alam Barajo
- Maulana Dorong Masyarakat Manfaatkan IPAL Komunal Untuk Hindari Pencemaran Air Tanah
- Maulana Tekankan, Ciptakan Kebersihan Bukan Sekadar Penilaian Namun Berkelanjutan Untuk Kota Bersih dan Nyaman
- Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
- Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif
- Batanghari dan Samudra: Reorientasi Kebijakan Maritim Nasional
Perlu Kerjasama Antar Instansi untuk Atas Persoalan Kesejahteraan Sosial

Keterangan Gambar : Perlu Kerjasama Antar Instansi untuk Atas Persoalan Kesejahteraan Sosial
Mediajambi.com – Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih
membuka kegiatan forum Konsultasi Publik peningkatan pelayanan sosial tahun
2024, Kamis (2/5/2024).
Forum konsultasi publik ini, bertujuan untuk mengevaluasi
dan mengkoordinasikan layanan publik di bidang kesejahteraan sosial.
Dalam forum tersebut, Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih
tampak menyoroti pentingnya kolaborasi antar instansi, dalam meningkatkan
kesejahteraan sosial di kota.
Sri Purwaningsih menyampaikan, soal urgensi dari rapat
koordinasi tersebut. “Untuk mencapai kesejahteraan sosial yang merata, kolaborasi
antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai instansi terkait sangatlah
penting,” kata dia.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah yang menjadikan layanan publik sebagai tanggung
jawab bersama.
"Forum ini saya tekankan karena, negara harus hadir
untuk memastikan kesejahtreraan sosial di seluruh Indonesia ini bisa terwujud,”
sebutnya.
“Maka kepala Dinas Sosial sebagai garda terdepan harus
mengkonsolidasikan itu untuk mewujudkan. Kepala dinas sosial tidak bisa
sendirian, maka perlu komunikasi secara menyeluruh, integratif, dan kolaboratif
dalam forum ini," terangnya.
Pemerintah Kota Jambi mengidentifikasi beberapa masalah
utama yang perlu segera ditangani. Seperti gelandangan, pengemis, lansia
terlantar, anak terlantar, tuna sosial, dan disabilitas.
Sri Purwaningsih menekankan bahwa, penanganan masalah ini
memerlukan kerja sama antar instansi, seperti kolaborasi antara Dinas Sosial
dan Dinas Pendidikan, dalam memastikan anak-anak terlantar dapat mengakses
pendidikan secara maksimal.
"Gelandangan, pengemis, lansia terlantar, anak
terlantar, tuna sosial terlantar, disabilitas, itu adalah masalah yang masuk ke
dalam urusan wajib dasar yang harus segera ditangani oleh pemerintah daerah.
Ini adalah kolaborasi yang harus kita sama-sama lakukan," jelasnya.
Tidak hanya itu, Sri Purwaningsih juga menggarisbawahi
perlunya kerja sama antara dinas-dinas terkait, dalam menangani masalah
kesehatan yang dialami oleh kelompok rentan, seperti lansia terlantar atau
orang tua yang tidak sehat.(*)