- Perkuat Sinergi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi Kakanwil HAM
- Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja
- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Beli LPG 3kg di Pangkalan Resmi Agar Dapat HET yang Sesuai

Keterangan Gambar : Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Beli LPG 3kg di Pangkalan Resmi Agar Dapat HET yang Sesuai
Mediajambi.com- Menyikapi ketersediaan dan adanya harga LPG
3 Kg yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) di beberapa daerah di
Sumatera Bagian Selatan, Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa stok LPG dalam
rantai distribusi Pertamina sampai dengan Pangkalan Resmi LPG 3 Kg dalam
keadaan aman.
Terkait keluhan masyarakat mengenai harga dan ketersediaan
adalah di level pengecer / toko kelontong yang sudah berada di luar kewenangan
Pertamina untuk melakukan pengawasan dan penertiban.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel,
Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina terus mengimbau masyarakat untuk
membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina yang terjamin harga dan
kualitasnya, Pertamina juga dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh
agen dan pangkalan untuk dapat menyalurkan LPG bersubsidi sesuai dengan
regulasi yang berlaku.
“Pembelian LPG Tabung
3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna LPG
Tabung 3 Kg dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk
(KTP) di subpenyalur/pangkalan resmi,” jelas Nikho.
Pertamina tidak segan memberikan sanksi terhadap agen dan
pangkalan yang terbukti menjual LPG bersubsidi tidak sesuai aturan.
Pertamina mencatat, untuk realisasi penyaluran LPG 3 Kg di
wilayah Jambi per tanggal 21 Januari 2025 sekitar 5.067 Metrik ton (MT).
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk dapat menggunakan
LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang
ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. Serta menggunakan LPG Nonsubsidi
seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu dan pelaku usaha non
mikro.
Apabila masyarakat memerlukan informasi mengenai produk,
maka dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.(*)