- Ny Hesti Haris Buka Kejuaraan Taekwondo Kartini Cup 2025. Kolaborasi Perwosi dan Taekwondo Jambi
- Makeup Dimanapun Praktis dan Lebih Stylish! Aeris Beaute Hadirkan Dua Warna Baru untuk The Signature 4-in-1 Brush
- Pemkot Jambi Serahkan SK kepada 1.909 PPPK, 1 Mundur dan 8 Tak Hadir
- Pertamina Gandeng BPOM Wujudkan UMKM Berdaya Saing di Program Basamo Elok Jambi
- Dibawah Guyuran Hujan Ribuan Peserta Khidmat Ikuti Upacara Hardiknas di Balaikota Jambi
- Kolaborasi Perwosi dan Taekwondo Jambi Hadirkan Kejuaraan Kartini Cup 2025
- Bupati H Anwar Sadat Menerima Audiensi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi
- Bupati Tanjab Barat Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025
- Pemkab Tanjab Barat Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025
- OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Penuh Langkah Polda Jambi Ungkap Praktik Pengoplosan LPG

Keterangan Gambar : Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Penuh Langkah Polda Jambi Ungkap Praktik Pengoplosan LPG
Mediajambi.com- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berupaya memastikan distribusi LPG Subsidi secara tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menyampaikan apresiasi dan dukungan penuhnya terhadap upaya yang dilakukan oleh Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi.
"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi yang telah melakukan penindakan terhadap oknum penyalahgunaan LPG Subsidi," Ujar Nikho.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyerahkan kepada pihak aparat penegak hukum terhadap oknum yang terlibat.
"Kami terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan praktik pengoplosan LPG, selain melanggar hukum karena merugikan masyarakat, juga sangat berbahaya bagi para pelaku maupun masyarakat umum sebagai pengguna selanjutnya," lanjut Nikho.
Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.(*)