- Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi
- Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- Terlibat Judi Online 90 Keluarga di Kota Jambi Dicoret dari Daftar Bansos
- Walikota Maulana Apresiasi Peningkatan Kualitas Terminal A - Alam Barajo
- Maulana Dorong Masyarakat Manfaatkan IPAL Komunal Untuk Hindari Pencemaran Air Tanah
- Maulana Tekankan, Ciptakan Kebersihan Bukan Sekadar Penilaian Namun Berkelanjutan Untuk Kota Bersih dan Nyaman
- Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
- Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif
- Batanghari dan Samudra: Reorientasi Kebijakan Maritim Nasional
- Tutup RRI Fest, Ariansyah Tekankan Pentingnya Tranformasi Digital Untuk Masa Depan RRI
Petani Nalo Tantan Merangin Mendapat Bantuan Ekskavator

Keterangan Gambar : Petani Nalo Tantan Merangin Mendapat Bantuan Ekskavator/f-lin
Mediajambi.com - Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menyalurkan bantuan satu unit Eskavator bagi petani di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin-Jambi. Bantuan diberikan pada peringatan Hari Perkebunan Provinsi Jambi tahun 2022, Rabu (14/12/2022).
Bantuan Ekskavator diberikan untuk petani yang tergabung dalam Koperasi Perkasa Nalo Tantan.
Diserahkan oleh Gubernur Jambi diwakili Staf Ahli Gubernur Jambi bidang Kemasyarakatan dan SDM, H.Husairi SIP ME, dihadiri oleh Dirjen Perkebunan diwakili Kepala Balai Besar Perbenihan & Proteksi Tanaman Perkebunan Medan, Agus Hartono SP MSc dan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agus Rizal.
Menurut Agus Rizal, Ekskavator untuk petani itu merupakan bantuan dari
BPDPKS atau Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit , yang berdiri di bawah Kementerian Keuangan RI. Penganggarannya diperoleh dari menghimpun 50 USD dari setiap ton ekspor CPO.
Selain untuk bantuan sarana dan prasarana perkebunan, seperti membuka jalan usaha tani, alat membuka lahan, eskavator, dana yang terhimpun digunakan juga untuk Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebesar Rp.30juta perhektat dan Peningkatan SDM petani sawit serta beasiswa bagi anak anak petani sawit.(Lin)