- Hj. Iin Kurniasih Tekankan Pentingnya Pencegahan Kekerasan di Dunia Pendidikan
- Wagub Sani Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid
- Tak Terima Disebut Anak Yatim, Pelaku Tebas Leher Korban 3 Kali Hingga Putus
- Tim Verifikasi iBangga Award Kunjungi Kota Jambi, Sri Purwaningsih Optimis Raih Penghargaan Nasional
- Angkasa Pura II Peduli Bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Bandara Sultan Thaha Jambi
- Revitalisasi Pembayaran di Pelabuhan Jambi: Kolaborasi Inovatif antara PT Pelabuhan Indonesia dan Bank Indonesia
- Indosat Ooredoo Hutchison dan Google Cloud Perkuat Kerja Sama Strategis Siapkan Pengalaman Digital Berbasis AI di Seluruh Indonesia
- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Jamin Pasokan LPG Bersubsidi di Provinsi Jambi
- Pj Walikota Jambi Ikuti Panen Cabai dan Salurkan Bantuan untuk Warga
- PAD Kota Jambi 2023 Tak Capai Target, Ini Penjelasan Sri Purwaningsih
Pimpinan Ponpes dan Wali Kamar Ponpes Raudhatul Mujawwidin Dilaporkan ke Polisi
![Pimpinan Ponpes dan Wali Kamar Ponpes Raudhatul Mujawwidin Dilaporkan ke Polisi](http://www.mediajambi.com/asset/foto_berita/laporpak.jpg)
Keterangan Gambar : Pimpinan Ponpes dan Wali Kamar Ponpes Raudhatul Mujawwidin Dilaporkan ke Polisi
Mediajambi.com - Orang tua Airul Harahap (13) korban
pembunuhan yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin di
Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi melaporkan Wali Kamar dan Pimpinan Ponpes ke
Polda Jambi.
Didampingi kuasa Hukum Hotman 911, Salim Harahap berharap kasus yang menimpa anaknya tidak terulang kembali dan tidak ada korban jiwa lagi di ponpes Tebo
maupun ponpes lainnya. "Peristiwa tersebut untuk menjadi pelajaran di
sekolah-sekolah lainya, walaupun anak kami menjadi korban," katanya.
Baca Lainnya :
Tim kuasa hukum Hotman 911 Orde Prianata menuturkan kedatangan mereka ke Polda Jambi pada hari
ini untuk melaporkan pimpinan Ponpes
atas nama Ahmad Karimudin dan Wali Kamar Rismunandar yang dimana duga
mereka mengetahui peristiwa tersebut namun tidak melaporkan atau berniat untuk
menyembunyikan kasus tersebut.
"Saat ini kami melaporkan di Polda Jambi, dua orang.
Pertama pimpinan ponpes dan juga satu lagi wali kamar (Airul Harahap, Red),
" sebutnya.
Menurut Orde pada saat kematian Airul Harahap (13), wali
kamar yang pada saat itu mengetahui dan membawa Airul Harahap (13) ke klinik , lalu sesampai di klinik selanjutnya pihak klinik menyampaikan Airul
Harahap (13) meninggal sebelum sampai di klinik.
"Jadi inisiatif la bapak wali kamar ini, menanyakan
kepada pihak Ponpes. Karena pada saat ini posisi ananda Airul Harahap ini memang sudah ada luka lebam dan segala macam.
Dan hal itu disampaikan kepada pihak ponpes. Jawabannya adalah jangan disampaikan kepada pihak keluarga
karena ini adalah masalah besar, silahkan bawa ke Ponpes biar kita mandikan, kita sholatin dan
baru kita kirim kerumah duka," jelasnya.
"Jadi disitu sudah, keliatan niat untuk menutupi proses penyidikan, seakan-akan
mereka membuat pengadilan sendiri disana," ucapnya.
Kata Orde memang ada beberapa informasi yang didapat
pihaknya, bahwa di ponpes tersebut sikap senioritas tidak terkontrol lagi
disana.
"Dan pimpinan pun saya rasa, sudah mengantisipasi itu
karena memang senioritas, dipukuli dan segala macam itu menjadi hak yang lumrah, seperti,"
ungkapnya.
Mereka berharap kepada instansi dan lembaga-lembaga terkait
untuk turun dan mengecek satu ponpes dan sekolah lainnya. Untuk melihat kondisi
yang sebenarnya sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali. (****)