- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Pimpinan Ponpes dan Wali Kamar Ponpes Raudhatul Mujawwidin Dilaporkan ke Polisi

Keterangan Gambar : Pimpinan Ponpes dan Wali Kamar Ponpes Raudhatul Mujawwidin Dilaporkan ke Polisi
Mediajambi.com - Orang tua Airul Harahap (13) korban
pembunuhan yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin di
Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi melaporkan Wali Kamar dan Pimpinan Ponpes ke
Polda Jambi.
Didampingi kuasa Hukum Hotman 911, Salim Harahap berharap kasus yang menimpa anaknya tidak terulang kembali dan tidak ada korban jiwa lagi di ponpes Tebo
maupun ponpes lainnya. "Peristiwa tersebut untuk menjadi pelajaran di
sekolah-sekolah lainya, walaupun anak kami menjadi korban," katanya.
Tim kuasa hukum Hotman 911 Orde Prianata menuturkan kedatangan mereka ke Polda Jambi pada hari
ini untuk melaporkan pimpinan Ponpes
atas nama Ahmad Karimudin dan Wali Kamar Rismunandar yang dimana duga
mereka mengetahui peristiwa tersebut namun tidak melaporkan atau berniat untuk
menyembunyikan kasus tersebut.
"Saat ini kami melaporkan di Polda Jambi, dua orang.
Pertama pimpinan ponpes dan juga satu lagi wali kamar (Airul Harahap, Red),
" sebutnya.
Menurut Orde pada saat kematian Airul Harahap (13), wali
kamar yang pada saat itu mengetahui dan membawa Airul Harahap (13) ke klinik , lalu sesampai di klinik selanjutnya pihak klinik menyampaikan Airul
Harahap (13) meninggal sebelum sampai di klinik.
"Jadi inisiatif la bapak wali kamar ini, menanyakan
kepada pihak Ponpes. Karena pada saat ini posisi ananda Airul Harahap ini memang sudah ada luka lebam dan segala macam.
Dan hal itu disampaikan kepada pihak ponpes. Jawabannya adalah jangan disampaikan kepada pihak keluarga
karena ini adalah masalah besar, silahkan bawa ke Ponpes biar kita mandikan, kita sholatin dan
baru kita kirim kerumah duka," jelasnya.
"Jadi disitu sudah, keliatan niat untuk menutupi proses penyidikan, seakan-akan
mereka membuat pengadilan sendiri disana," ucapnya.
Kata Orde memang ada beberapa informasi yang didapat
pihaknya, bahwa di ponpes tersebut sikap senioritas tidak terkontrol lagi
disana.
"Dan pimpinan pun saya rasa, sudah mengantisipasi itu
karena memang senioritas, dipukuli dan segala macam itu menjadi hak yang lumrah, seperti,"
ungkapnya.
Mereka berharap kepada instansi dan lembaga-lembaga terkait
untuk turun dan mengecek satu ponpes dan sekolah lainnya. Untuk melihat kondisi
yang sebenarnya sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali. (****)