- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Pj Walikota Jambi Buka Rakor Kesra, Bahas Penanganan Narkoba dan HIV/AIDS

Keterangan Gambar : Pj Walikota Jambi Buka Rakor Kesra, Bahas Penanganan Narkoba dan HIV/AIDS
Mediajambi.com - Penjabat (Pj) Walikota Jambi, Sri
Purwaningsih membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Kesejahteraan
Rakyat Kota Jambi Tahun 2024 terkait dengan Penyakit Masyarakat (PEKAT) atau
dengan kata lain Penyakit Sosial, bertempat di Aula BKPSDMD Kota Jambi, Rabu
(04/12/2024).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Narkotika
Nasional (BNN) Kota Jambi Kombes Pol. Katino, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota
Jambi Fahmi, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jambi Kamal Firdaus,
serta para peserta Rapat Koordinasi Kesejahteraan Masyarakat.
Dalam sambutannya, Sri Purwaningsih menyampaikan, Penyakit
Masyarakat (Pekat) harus menjadi perhatian bersama, karena merupakan bentuk
penyimpangan terhadap norma hukum, yang selama tahun 2023 lalu ada sebanyak 172
kasus dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang membuat Kota Jambi
ditetapkan sebagai peringkat satu daerah rawan di Provinsi Jambi.
"Meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di berbagai
kalangan usia sangat mengancam kesehatan dan masa depan bangsa, serta dapat
memicu peningkatan penyebaran Pekat seperti HIV/AIDS. Karena Pekat ini tidak
datang dengan sendirinya, namun disebabkan oleh perbedaan status sosial,
kurangnya pemahaman agama, kebutuhan ekonomi yang mendesak, penyalahgunaan
media sosial serta penyebab-penyebab lainnya," ujar Sri.
Terkait HIV AIDS, Sri menyebut, Pemkot Jambi memiliki
program penanggulangan yang mempunyai visi untuk menghentikan AIDS pada Tahun
2030 dengan upaya, pertama meniadakan kasus infeksi baru (Zero new infection),
kedua meniadakan kematian karena AIDS (Zero AIDS Related Death) dan terakhir
meniadakan diskriminasi (zero discrimination).
"Saat ini kasus HIV AIDS masih tinggi dan terus
meningkat, terutama di kalangan pengguna narkoba suntik, pekerja seks
komersial, dan kelompok berisiko tinggi lainnya. Dalam upaya memberantas
penyakit masyarakat ini, diperlukan peningkatan sinergi dan kolaborasi antara
berbagai pemangku kepentingan terkait penanggulangan penyalahgunaan narkoba dan
pemberantasan penyakit HIV AIDS," sebutnya.
"Pemerintah Kota Jambi juga terus berupaya
mensinergikan langkah-langkah pencegahan dan
penanganan penyakit masyarakat, dimana hal ini juga sejalan dengan
indikator-indikator yang telah ditetapkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah
(RPD) Tahun 2024-2026," lanjutnya.
Dengan tema "Bersama Perangi Narkoba Sejak Dini Mulai
Dari Diri Sendiri Tanda Cinta Terhadap Negeri", Rapat Koordinasi ini
diharapkan akan dapat melahirkan kesepakatan bersama, rencana dan tindak lanjut
yang menyeluruh, serta komprehensif, agar terus bekerja secara optimal melalui
sinergitas kegiatan lintas sektor dalam upaya pencegahan maupun penanganan
Pekat di Kota Jambi.
"Atas nama Pemerintah Kota Jambi, saya menyampaikan
apresiasi atas kehadiran para peserta pada
acara Rapat Koordinasi Kesejahteraan Rakyat Kota Jambi Tahun 2024 ini. Semoga
acara ini berjalan lancar dan juga mendapatkan hasil sesuai yang kita
harapkan," pungkas Sri Purwaningsih.
Sebelumnya, dalam laporan kegiatan Kepala Bagian Kesra,
Kamal Firdaus mengatakan, Rapat Koordinasi itu adalah sarana rembuk Pemerintah
dan Masyarakat dalam Gerakan Bersama memerangi berbagai hal terkait Pekat.
Mulai dari Narkoba, HIV AIDS dan Kesejahteraan Masyarakat.
"Dilaksanakan pada tanggal 4 dan 5 Desember 2024, Rapat
Koordinasi ini guna menyerap aspirasi, sosialisasi dan tindak lanjut di
lingkungan masing-masing, serta bagaimana usaha bersama dan hubungan kerjasama
Pemerintah dan Masyarakat, yang utamanya bagaimana meminimalisir maraknya
Penyakit Masyarakat terkait peredaran narkoba, penyebaran Virus HIV AIDS,
tawuran antar pelajar, genk motor, perjudian dan judi online," kata Kamal.
Adapun sebagai Narasumber dalam Rapat Koordinasi ini, jelas
Kamal, melibatkan dari berbagai instansi terkait, yakni BNN Kota Jambi, Dinas
PP dan KB Kota Jambi, Bagian Hukum Setda Kota Jambi, Bagian Perekonomian Setda
Kota Jambi, MUI Kota Jambi, LAM Kota Jambi, Akademisi, serta Pengamat dan
Pemerhati HIV AIDS.
"Adapun untuk para peserta berasal dari utusan
Kecamatan se-Kota Jambi yang berperan sebagai Praktisi dan Kader Penggerak
Pencegahan terhadap Penyakit Masyarakat dan melibatkan utusan dari Pondok
Pesantren dalam Kota Jambi," singkat Kabag Kesra Setda kota Jambi itu.(*)