- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Pj Walikota Terima DIPA dan TKD 2025 : Untuk Pencapaian Target Prioritas Pembangunan Pusat dan Daerah

Keterangan Gambar : Pj Walikota Terima DIPA dan TKD 2025 : Untuk Pencapaian Target Prioritas Pembangunan Pusat dan Daerah
Mediajambi.com - Penjabat (Pj) Walikota Jambi, Sri
Purwaningsih menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD)
Tahun Anggaran 2025, yang dilangsungkan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur
Jambi, pada Senin (16/12/2024).
Dengan tema "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang
Inklusif dan Berkelanjutan", acara penyerahan itu dipimpin Gubernur Jambi
Al Haris, didampingi Kepala Kanwil
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) Provinsi Jambi Burhani. Turut hadir,
Unsur Forkompimda dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah
Provinsi Jambi, Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, dan instansi
vertikal se-Provinsi Jambi.
DIPA disusun berdasarkan Keputusan Presiden yang merinci
anggaran belanja Pemerintah Pusat. Sementara TKD merupakan salah satu instrumen
dari APBN untuk mendukung pencapaian sasaran dan target prioritas pembangunan.
DIPA dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang
sangat penting untuk menjadi acuan bagi para menteri, pimpinan lembaga, dan
kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara
kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kota Jambi menjadi salah satu penerima DIPA dan TKD tersebut
pada Rekapitulasi Alokasi TA 2025 sebesar 1.228.590.751.000,- bersama
Pemerintah Daerah lainnya se-Provinsi Jambi.
Seusai menghadiri kegiatan tersebut, kepada sejumlah awak
media Pj Walikota Jambi mengatakan, akan secepatnya menindaklanjuti pelaksanaan
DIPA tersebut yang juga akan menjadi panduan untuk Kepala Daerah terpilih
nantinya.
"DIPA yang hari ini saya terima tentunya akan
dipelajari kembali, agar selanjutnya dapat direalisasikan dan dilanjutkan oleh
Kepala Daerah terpilih nantinya," kata Sri.
Terkait anggaran yang didapat melalui Transfer ke Daerah
(TKD) TA 2025, Sri menyebut, akan disinkronkan kembali dengan apa yang telah
disusun Pemkot Jambi melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
"Kita nanti akan cek kembali dan kita selaraskan apa
yang tertuang pada RKPD tahun 2025 dan DIPA yang saya terima hari ini. Sehingga
itulah yang akan dikerjakan oleh Kepala Daerah terpilih nantinya,"
sebutnya.
Sebelumnya, dalam sambutannya pada cara itu, Kakanwil DJP
Provinsi Jambi Burhani mengatakan, hal itu dilakukan agar APBN dapat
dilaksanakan tepat sasaran, waktu dan berkualitas yang berdampak pada peningkatan
perekonomian di Provinsi Jambi.
"APBN adalah instrumen penting dalam kemajuan suatu
bangsa, serta andalah dalam menghadapi berbagai gejolak, maka harus di jaga
kredibilitasnya, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung
jawab," katanya.
Dia juga menjelaskan, alokasi APBN Provinsi Jambi pada Tahun
2025 sebesar 21,84 triliun, dibagi untuk 409 satuan kerja senilai 6,20 triliun,
sementara itu, transfer kepada 12 Pemerintah Daerah senilai 12,64 triliun.
Dia menyebut, Sinergi dan Harmonisasi APBN dan APBD akan
terus ditingkatkan agar pembangunan di daerah selaras dan optimal.
"Kami mengharapkan DIPA dan Daftar Alokasi TKD tahun
2025 dapat segera dilaksanakan di awal tahun, sehingga masyarakat dan
perekonomian dapat merasakan manfaatnya secara maksimal," singkatnya.
Sementara itu, melalui arahannya, Gubernur Jambi Al Haris
menyampaikan, dengan adanya penurunan transfer anggaran dari pemerintah pusat
ke daerah, lebih disebabkan karena pemerintah sedang fokus menyiapkan
program-program pemerintah yang saat ini tengah melakukan transisi dari
pemerintahan terdahulu dan sekarang.
"Jadi tugas kita saat ini harus memaksimalkan dana yang
ada, dengan membuat belanja yang urgensinya terhadap tugas pokok. Oleh karena
itu kita harus kompak dan terus bersinergi bersama guna mewujudkan
program-program yang telah disusun dengan baik," ujar Gubernur.
Terkait dengan salah satu program unggulan Presiden
"Makan Bergizi Gratis", Al Haris mendorong agar para Kepala Daerah
se-Provinsi Jambi sudah menyiapkan data dengan baik untuk
mengimplementasikannya.
"Kita harus lakukan persiapan untuk melaksanakan
program terebut, walaupun hingga saat ini kita belum tau secara pasti, program
Makan Bergizi Gratis ini ditujukan apakah untuk seluruh anak-anak di sekolah,
atau hanya yang masuk kategori tidak mampu saja," singkat Al Haris.
Selain penyerahan secara digital DIPA dan TKD Tahun Anggaran
2025, dikesempatan itu juga turut dilakukan
penayangan video singkat terkait 8 Asta Cita Presiden. Serta dilanjutkan
dengan penandatanganan Pakta Integritas secara simbolik oleh satuan kerja, baik
dari instansi vertikal Provinsi Jambi, maupun Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi
yang disaksikan langsung oleh Gubernur Jambi bersama KaKanwil DJP Provinsi
Jambi dan Unsur Forkopimda Provinsi Jambi yang hadir.(*)