- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Polda Jambi Bantu Buru Tahanan Kabur dari PN Sarolangun

Keterangan Gambar : Polda Jambi Bantu Buru Tahanan Kabur dari PN Sarolangun
Mediajambi.com -Seorang tahanan Kejari Sarolangun, yakni
Sandit bin Juri (37) yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN)
Sarolangun, hingga saat ini belum ditemukan.
Pihak kepolisian pun juga turut membantu mencari keberadaan
buronan warga Sukai Damai yang telah tiga kali menjadi narapidana untuk
diamankan atau di tangkap kembali.
Semenjak melihat kejadian tersebut, kata Andri, pihaknya
langsung mengubungi Polres Sarolangun untuk membantu Kejaksaan agar mengamankan
tahanan yang kabur itu. “Kita punya tanggung jawablah, walaupun itu posisinya
bukan menjadi tanganan kami. Kami juga sampaikan kepada Kepolisian disana
(Sarolangun, Red) untuk mencari dan mengamankan serta menyerahkan kembali
kepada Kejaksaan kalau memang sudah ditangkap,” ujarnya.
Ketika itu, Sandit berhasil kabur pada Rabu 10 Juli 2024
sore dengan menyentak borgol saat akan dibawa ke mobil menuju Lapas. Sandit
merupakan kasus pencurian dan divonis 5 tahun oleh pengadilan. Atas kejadian
tersebut, Kejari Sarolangun juga memperketat pengawalan terhadap
tahanan-tahanan yang akan menjalani prosesi persidangan.
Setiap satu orang pengawal akan menjaga satu orang tahanan
yang akan masuk kembali ke sel tahanan. Sebelum melaksanakan tugas, petugas
untuk mengkroscek peralatan seperti borgol dan mobil kendaraan tahanan. Selain
itu, dalam pengawalan tahanan pihak kejaksaan juga meminta bantuan pengawalan
dari Dandim 0420/Sarko. (*)