- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
Polda Jambi dan Polres Kerinci Amankan 9 Pelaku Pembakaran dan Perusakan Kotak Suara Pilkada

Keterangan Gambar : Polda Jambi dan Polres Kerinci Amankan 9 Pelaku Pembakaran dan Perusakan Kotak Suara Pilkada
Mediajambi.com- Polda Jambi bersama Polres Kerinci berhasil
amankan 9 pelaku pembakaran dan pengerusakan kotak surat suara Pilkada Kota
Sungai Penuh Tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Jambi
Kombes Pol. Andri Ananta Yudisthira dalam releasenya di Mapolres Kerinci pada
Selasa, (03/12/2024) dengan di dampingi oleh Kapolres Kerinci AKBP M. Mujib,
Wakapolres Kerinci KOMPOL Samsul Bahri Pinem,Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP
Very Prasetyawan dan Kanit 5 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jambi AKP M. Fachri
Rizky.
Dalam releasenya Dir Reskrimum menjelaskan bahwa keempat
pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Kerinci setelah berusaha kabur ke
Provinsi tetangga.
" Berkat kerjasama seluruh pihak dan keinginan mengungkap perkara di wilayah Sungai Penuh,
hari ini 9 tersangka telah diamankan semua dan selanjutnya akan dilaksanakan
penahanan. " Jelas Dir Reskrimum
keempat tersangka telah menyerahkan diri ke Polres Kerinci
YP dan EG pada (01/12) dan semalam DK, JH juga telah menyerahkan diri.
" Untuk para pelaku yang telah diamankan pada beberapa
waktu lalu telah dilakukan penahanan di rutan Mapolda Jambi. " Ujarnya
Kemudian ditambahkan oleh Andri bahwa setelah dilakukan
pemeriksaan dan pengembangan kepada para pelaku, didapatkan beberapa pelaku
lainnya dan akan dimintai pertanggung jawabannya.
" Saat ini pelaku HG telah masuk dalam daftar
tersangka, pihak kepolisan sedang melaksanakan pengejaran. HG ini terpisah dari
9 yang telah dilakukan release di awal, dia ditetapkan tersangka setelah
dilakukan pengembangan informasi dari pelaku sebelumnya. " Ungkap
Andri.(*)