- Pacu Inklusi Keuangan Dukung Asta Cita, OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD)
- Gubernur Al Haris: PLTA Kerinci Segera Beroperasi, Tunggu Peresmian dari Presiden
- Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat
- Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga
- Gubernur Al Haris: Pertisun Bertujuan Agar Kita Mengetahui Kondisi Masyarakat Yang Sebenarnya
- Hadapi Tantangan Ekonomi dan Industri XL Axiata Berhasil Lalui Kuartal Pertama 2025 dengan Pencapaian Kinerja Positif
- DPRD dan YLKI Desak Revisi Perwal 61/2018, Soroti Beban Biaya Kantong Plastik pada Konsumen
- Wakil Walikota Jambi Jadi Narasumber Seminar Nasional Ekonomi Digital di Universitas Jambi
- Semarak O2SN dan FLS3N 2025 Kota Jambi : Wujudkan Generasi Berprestasi dan Berkarakter
- Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, Kasat Lantas Polresta AKP Hadi Siswanto Kunjungi Kantor Jasa Raharja Jambi
Polda Jambi Menjadi Tuan Rumah Kunker Reses Komisi III DPR RI

Keterangan Gambar : Polda Jambi Menjadi Tuan Rumah Kunker Reses Komisi III DPR RI
Mediajambi.com- Polda Jambi menjadi tuan rumah kegiatan
kunjungan kerja Reses Komisi III DPR RI di Provinsi Jambi masa persidangan I
Tahun Sidang 2024-2025 pada Senin, (09/12/2024)
Kegiatan yang dilaksanakan di gedung Aula Siginjai Mapolda
Jambi ini berfokus kepada pembahasan penegakan hukum dan isu-isu kriminalitas
di wilayah Jambi.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi III
Fraksi Gerindra Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath
beserta anggota komisi III DPR RI , Kapolda Jambi Irjen pol Drs. Rusdi Hartono,
Kepala BNNP Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi
Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi TUN Jambi,
para PJU Polda Jambi serta kapolres jajaran Polda Jambi.
Dalam rapat tersebut, berbagai masalah terkait penegakan
hukum dan tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum di provinsi Jambi
dibahas, termasuk isu penambangan ilegal, narkoba, serta masalah pengrusakan
TPS pada Pilkada 2024 di Kota Sungai Penuh Kab. Kerinci.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Tim Komisi III DPR RI Moh.
Rano mengungkapkan tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk mendengarkan
aspirasi dan keluhan dari aparat penegak hukum di Jambi. Ia juga menekankan
pentingnya menyampaikan masalah anggaran serta intervensi yang mungkin terjadi
dalam penanganan kasus, yang nantinya akan dibahas lebih lanjut di pusat.
Beberapa isu penting yang juga dibahas dalam pertemuan ini
adalah mengenai reformasi hukum yang akan terjadi pada 2026, dengan fokus pada
peningkatan kualitas penegakan hukum di Indonesia, serta upaya untuk mengurangi
tindak pidana narkotika, memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus yang
belum terselesaikan dan mendesak agar dibuat tim khusus untuk menangani
kasus-kasus yang tertunda.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi
Hartono menyampaikan beberapa capaian Polda Jambi, termasuk penghargaan yang
diterima di tahun 2024, serta sejumlah kendala dalam penegakan hukum, terutama
dalam hal penambangan ilegal tanpa izin (PETI) yang menjadi masalah sosial di
wilayah tersebut.
" Kami memohon usul, saran dan petunjuk kepada Komisi
III untuk menyelesaikan permasalahan PETI di Wilayah Jambi mengingat sebagian
masyarakat kita menggantungkan hidupnya sebagian dari melaksanakan penambangan
tanpa izin ini. " Ucap Kapolda Jambi
Salah satu anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca I.P
Pandjaitan menyampaikan masukan dan memberikan perhatian khusus pada penanganan
kasus yang belum terselesaikan dan menyarankan agar Kapolda Jambi membuat tim
khusus untuk menangani kasus-kasus yang tertunda.
" Kami respek dan hormat atas paparan yang diberikan
oleh Kapolda, saya concert tentang penegakkan hukum agar mencapai keadilan
nasional, secara umum angka kepuasan terhadap penegakkan hukum di Indonesia
sebanyak 70% namun kita jangan bangga dengan angka tersebut, sisa 30% itu
merupakan angka yang besar. Disarankan agar Kapolda Jambi membuat tim khusus
untuk menyelesaikan kasus yang belum terselesaikan. " Ucapnya.(*)