- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
- Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus PPAD Provinsi Jambi Masa Bakti 2025 –2029
- Diskominfo Kota Jambi Perkuat Transformasi Digital Lewat Forum KomDigi APEKSI 2025
Polisi Ringkus Dua Bandar Narkoba Tikui dan Ameng

Keterangan Gambar : Polisi Ringkus Dua Bandar Narkoba Tikui dan Ameng
Mediajambi.com- Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi terus melakukan bersih bersih jaringan sindikat narkoba di Jambi.
Setelah Helen, Bos besar narkoba, tim gabungan juga meringkus dua bandar besar lainnya yang mengendalikan peredaran narkoba di Jambi.
Kedua bandar besar yang diringkus itu adalah Tikui dan Ameng. Ternyata keduanya merupakan saudara Helen.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Tikui dan Ameng sudah ditangkap. Saat ini keduanya sedang dalam perjalanan dibawa ke Bareskrim Polri.
"Tikui dan Ameng ini bandar narkoba juga, mereka berdua saudaranya Helen," kata Brigjen Mukti Juharsa dikutip dari detikcom, Jumat (11/10/2024).
Menurut Mukti, Tikui dan Ameng adalah bandar sekelas Helen. Tikui adalah kakak Helen, sedangkan Ameng adalah adik Helen.
"Jadi mereka ini (bertiga) bandar yang mengendalikan peredaran narkoba di Jambi ,"jelasnya.
Setelah meringkus tiga bersaudara bandar narkoba, Polisi masih terus melakukan pengembangan penyidikan. Termasuk menyelidiki aset-aset tiga bersaudara ini.
Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Helen diduga mengendalikan lapak narkoba yang sempat viral digerebek emak-emak.
"Diduga jaringan lapak-lapak ini dikendalikan jaringan Helen," ujar Mukti, Kamis (10/10) kemarin.
Seperti diberitakan, Helen disergap tim gabungan Dittipid Narkoba Mabes Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi di Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Selain Helen, tim gabungan juga meringkus orang kepercayaannya bernama Diding. Nama ini tidak asing lagi di dunia narkoba di Jambi. Dia adalah salah satu pemasok narkoba di Pulau Pandan, Kota Jambi.
Menurut Brigjen Mukti, Helen ditangkap di Jakarta Barat. Sementara Diding ditangkap di Setiabudi Jakarta Selatan.
" Awalnya kita menangkap Diding di Setiabudi, Jakarta Selatan, pukul 01.00 WIB dini hari tadi (Kamis). Menyusul kemudian, Helen ditangkap di Kembangan, Jakarta Barat, pada pukul 04.00 WIB," katanya.
Mukti mengatakan, penangkapan Helen dan Diding ini merupakan hasil kerja sama Bareskrim Polri dan Polda Jambi. Polisi awalnya menyelidiki viral video emak-emak membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi.***