- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
- Walikota Maulana Hadiri HUT Kota Palembang, Bawa Misi Komwil II APEKSI Bangun Jaringan Antar-Kota
Polresta Jambi Bersama Forkopimda Gelar Apel Penertiban Bangunan Liar dan Relokasi PKL di Kawasan Talang Banjar

Keterangan Gambar : Polresta Jambi Bersama Forkopimda Gelar Apel Penertiban Bangunan Liar dan Relokasi PKL di Kawasan Talang Banjar
Mediajambi.com– Polresta Jambi bersama Forkopimda Kota Jambi melaksanakan Apel Penertiban dan Eksekusi terhadap bangunan liar tanpa izin serta relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Orang Kayo Pingai, Jalan Pakubuwono, dan Jalan Sentot Ali Basa, kawasan sekitar Pasar Rakyat Talang Banjar.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. dan dihadiri oleh Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E., serta unsur Forkopimda dan OPD terkait.
Turut hadir:
- - Wadandenpom II/2 Jambi Mayor Cpm Syahrial
- Sekda Kota Jambi Drs. H. A. Ridwan, M.Si. -
- Staf Ahli, Kepala Dinas, Camat, dan Lurah se-Kota Jambi
- Perwakilan Kodim 0415/Jambi, Satpol PP, Damkar, DLH, PLN, PU, Dishub, dan instansi lainnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penataan kota dan pemulihan fungsi ruang publik, sekaligus memberikan relokasi yang lebih tertib dan manusiawi bagi para PKL. Hingga saat ini, pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.(*)