- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
- Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus PPAD Provinsi Jambi Masa Bakti 2025 –2029
- Diskominfo Kota Jambi Perkuat Transformasi Digital Lewat Forum KomDigi APEKSI 2025
- Diam-Diam Eks Lokalisasi Payo Sigadung Masih Beroperasi, 17 PSK Terjaring Razia Pekat saat Nunggu Tamu
- Walikota Jambi Hadiri Munas APEKSI VII di Surabaya, Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota Photo Author
- Tujuh Belas Orang Perempuan Diamankan Saat Ops Pekat 2025 di Payo Sigadung (Pucuk)
- Kapolda Jambi Bersama Ketua Bhayangkari Melakukan Kunker Ke Polres Tanjabbarat
Polresta Jambi Gerebek Base Camp Penyalahgunaan Narkoba di Kota Jambi

Keterangan Gambar : Polresta Jambi Gerebek Base Camp Penyalahgunaan Narkoba di Kota Jambi/f-yen
Mediajambi.com- Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi
melakukan tindakan tegas terhadap tempat penyalahgunaan narkoba yang marak
terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi, Minggu (23/7/2023).
Penindakan base camp penyalahgunaan narkoba tersebut
dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Army Sevtiansyah dan puluhan
personel Polresta Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyebutkan
bahwa ini bentuk keseriusan aparat penegak hukum khususnya Polresta Jambi dalam
menindak tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba.
"Hari ini kita lakukan penindakan tempat atau base camp
yang di duga tempat penyalah gunaan narkoba," ungkapnya, Minggu
(23/7/2023).
Ditambahkan Kombes Pol Eko Wahyudi, pihaknya menerjunkan
personel dari Samapta, Satresnarkoba, Propam, Serigala Kota, Intelkam dan
personil Polresta Jambi.
"Ada tiga tempat yang kita lakukan penindakan terhadap
base camp yang diduga penyalahgunaan narkoba. Di antaranya di kebun sayur jalan
Ar Saleh RT 10 Kelurahan Palmerah, Kelurahan Lebak Bandung Jelutung, dan di
Kelurahan Legok Danau Sipin," lanjutnya.
Kapolresta Jambi menyebutkan bahwa dalam penindakan tersebut
pihak Kepolisian turut menghancurkan serta membakar base camp penyalahgunaan
narkoba di tiga tempat tersebut yang mana pada saat penindakan turut diamankan
empat orang.
"Kita turut mengamankan empat orang di dua tempat saat
melakukan penindakan, yang mana kedua orang tersebut berada di lokasi,"
sambungnya.
Saat ini pihak kepolisian Sat Resnarkoba Polresta Jambi
tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang diamankan tersebut guna
mengetahui peran keempat orang tersebut.
"Kita dari Polresta Jambi akan terus melakukan upaya
penindakan terhadap tempat-tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba,"
pungkasnya.
Sementara itu, masyarakat sekitar sangat mendukung
penindakan yang dilakukan Polresta Jambi dalam menindak peredaran gelap narkoba
yang ada di Kota Jambi. (*)