Presiden Lantik AHY Menjasi Menteri Agraria dan Tata Ruang

By MS LEMPOW 21 Feb 2024, 15:09:42 WIB Nasional
Presiden Lantik AHY Menjasi Menteri Agraria dan Tata Ruang

Keterangan Gambar : Presiden Lantik AHY Menjasi Menteri Agraria dan Tata Ruang


MediaJambi.com -  Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) oleh Presiden Jokowi, Rabu (21/2/2024).

Putra sulung mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggantikan Hadi Tjahyanto, yang juga dilantik  menjadi  Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Ham (Menko) Polhukam, yang ditinggalkan Mahfud MD yang maju sebagai Cawapres Pemilu 2024.

    AHY lulusan terbaik Akademi Militer tahun 2000 merupakan Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025. Partai Demokrat merupakan partai pendukung Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming.

    AHY merupakan anak pertama dari pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Kristina Herrawati atau yang dikenal sebagai Ani Yudhoyono. Kakeknya adalah Letjen TNI Purn. Sarwo Edhie Wibowo, yang dikenal sebagai militer profesional yang lurus, teguh hati dan sederhana.

    Ayahnya, Jenderal TNI Purn. Susilo Bambang Yudhoyono menempuh karirnya dengan kerja keras dan kegigihan dari bawah, hingga pensiun sebagai Kepala Staf Teritorial Mabes TNI dan kemudian melanjutkan pengabdiannya sebagai Presiden, yang terpilih dua kali berturut-turut dalam pemilihan langsung tahun 2004 dan 2009.

    AHY kelahiran Bandung, 10 Agustus 1978 suami dari Annisa Pohan memiliki anak bernama Almira Tunggadewi Yudhoyono.

    Adapun pendidikan AHY adalah Command and General Staff College (CGSC), Universitas Webster (2015).

    Peraih Adhi Makayasa ini mengundurkan diri dari dunia militer pada 23 September 2016 dengan pangkat terakhir Mayor Infanteri. AHY mundur dari dunia militer karena maju sebagai kandidat Gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2017. Namun AHY belum kalah dan dirinya juga sempat digadang gadangkan akan menjadi Cawapres namun juga gagal.

     AHY dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34P Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode sisa masa jabatan 2019- 2024. (Lin)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :