- Gentala Arasi 2025: Dorong Akselerasi Ekonomi Keuangan Digital Jambi yang Berkelanjutan
- Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi
- Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- Terlibat Judi Online 90 Keluarga di Kota Jambi Dicoret dari Daftar Bansos
- Walikota Maulana Apresiasi Peningkatan Kualitas Terminal A - Alam Barajo
- Maulana Dorong Masyarakat Manfaatkan IPAL Komunal Untuk Hindari Pencemaran Air Tanah
- Maulana Tekankan, Ciptakan Kebersihan Bukan Sekadar Penilaian Namun Berkelanjutan Untuk Kota Bersih dan Nyaman
- Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
- Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif
- Batanghari dan Samudra: Reorientasi Kebijakan Maritim Nasional
Program 100 Juta Per RT: Uji Coba Dimulai di 67 RT, Begini Cara Pelaksanaannya

Keterangan Gambar : Program 100 Juta Per RT: Uji Coba Dimulai di 67 RT, Begini Cara Pelaksanaannya
Mediajambi.com – Walikota dan Wakil Walikota Jambi terpilih,
Maulana dan Diza, telah menyiapkan langkah awal untuk merealisasikan program
unggulan mereka, yakni Program 100 Juta Per RT.
Program ini menjadi salah satu janji utama pasangan tersebut
selama kontestasi Pilkada 2024 dan akan mulai diujicobakan pada tahun 2025 di
67 RT yang tersebar di Kota Jambi.
Walikota Jambi terpilih, Maulana, saat Paripurna Penetapan
Walikota dan Wakil Walikota Jambi Terpilih pada Sabtu (11/1/2025) lalu,
menyatakan bahwa program ini akan mencakup pemberdayaan masyarakat dan
pengembangan infrastruktur di tingkat RT.
"Kami ingin memastikan bahwa program ini memberikan
dampak nyata bagi masyarakat, dimulai dengan perencanaan yang matang dan
pelaksanaan yang terukur," ujarnya.
Lalu seperti apa teknis program ini nantinya?
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan
Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, menjelaskan bahwa
program ini akan disusun melalui perencanaan berbasis masyarakat, seperti
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di tingkat RT.
"Ketua RT beserta perangkatnya akan dilatih untuk
menyusun perencanaan yang terstruktur untuk 5 tahun ke depan. Program ini
nantinya akan dimusyawarahkan dengan warga RT, dengan melibatkan lima unsur
utama: Pengurus RT, Pemuka Masyarakat, Unsur Perempuan, Unsur Anak/Pemuda, dan
Unsur Agama," jelas Noverentiwi.
Selain menjalankan program tersebut, Pemkot Jambi juga akan
melakukan penataan ulang terhadap jumlah dan batas wilayah RT di Kota Jambi.
Saat ini, terdapat 1.652 RT di Kota Jambi.
Menurut Noverentiwi, Peraturan Wali Kota (Perwal) baru akan
mengatur jumlah minimal 150 Kepala Keluarga (KK) untuk satu RT.
Hal ini berbeda dari aturan sebelumnya, yang hanya
mensyaratkan 50 KK.
"RT dengan jumlah KK sedikit akan digabung (merger),
sementara yang besar dapat mengajukan pemekaran RT baru," katanya.
Penataan ini juga akan melibatkan penyesuaian data
kependudukan, seperti KTP, KK, dan administrasi lainnya. Oleh karena itu, akan
ditata secara perlahan.
"Batas wilayah
RT juga akan ditata ulang, dengan supervisi dari Asisten I dan Bagian
Pemerintahan. Penataan ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi dan
efektivitas dalam pengelolaan RT," tambahnya.
Tahun 2025 akan menjadi masa uji coba program di 67 RT yang tersebar
di Kota Jambi.
Setelah evaluasi, program ini direncanakan akan diterapkan
secara penuh pada tahun 2026 untuk seluruh RT di Kota Jambi, sesuai dengan visi
dan misi pasangan Maulana-Diza.
Program 100 Juta Per RT ini diharapkan menjadi salah satu
langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi, sekaligus
menjawab tantangan pembangunan di tingkat lokal. *