- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah
- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah disahkan, Edi Purwanto Harapkan Peningkatan PAD.

Keterangan Gambar : Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah disahkan, Edi Purwanto Harapkan Peningkatan PAD.
Mediajambi.com- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto
didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan Burhanudin Mahir
memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, dan dihadiri oleh sejumlah
anggota DPRD Provinsi Jambi, Senin (6/11).
Rapat paripurna ini dilaksanakan dengan beberapa agenda
yakni Penyampaian Laporan Pansus Ranperda Retribusi Pajak Daerah, Pendapat
Akhir Fraksi-Fraksi, Pengambilan Keputusan Dewan, serta penandatangan berita
acara persetujuan bersama antara Gubernur Jambi dengan Pimpinan DPRD Provinsi
Jambi.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris
dan sejumlah unsur Forkompinda dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Pada
kesempatan ini, masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangannya yang
pada intinya semuanya menyetujui Ranperda Retribusi Pajak Daerah untuk
dijadikan Peraturan Daerah.
Disisi lain, pada kesempatan ini, Edi Purwanto menyampaikan
bahwa dengan telah disetujuinya Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah ini untuk
dijadikan Peraturan Daerah, diharapkan Pemerintah Provinsi Jambi untuk bisa
lebih berinovasi dan melihat peluang pendapatan daerah.
"Alhamdulillah kita menyelesaikan salah satu tugas kita
sebagai dewan dan harapan kami dengan Perda ini, eksekutif lebih berinovasi,
lebih serius lagi menggali potensi-potensi pendapatan daerah sebagai bentuk
pembiayaan apbd yang akan datang,"sebutnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa potensi
pendapatan daerah Provinsi Jambi harus terus digali untuk meningkatkan APBD
Provinsi Jambi. Apalagi Ia melihat bahwa sejauh ini, APBD Provinsi Jambi tidak
pernah menyentuh sampai diangka Rp 6 triliun, sementara provinsi lain sudah di
atas itu.
"Harapan kami dengan Perda ini bisa meningkatkan APBD
kita diangka Rp 6 triliun bahkan lebih, maka inovasi-inovasi ini yang
dibutuhkan oleh eksekutif dan dijalankan dengan baik,"pungkasnya.(*)