- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu Tahun 2024 KPU Kota Jambi Berjalan Lancar

Keterangan Gambar : Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu Tahun 2024 KPU Kota Jambi Berjalan Lancar
Mediajambi.com - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil
Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Tingkat Kota
Jambi, Telah dilaksanakan selama tiga hari dimulai sejak Minggu 03 Maret hingga
Selasa 05 Maret 2024 di Hotel BW Luxury Kota Jambi.
Ketua KPU Kota Jambi Deni Rahmat menyampaikan bahwa KPU Kota
Jambi sudah melakukan dan menyelesaikan rapat Rekapitulasi hasil perolehan
suara untuk lima jenis pemilihan Pemilu
tahun 2024 untuk Kota Jambi.
"Alhamdulilah berjalan lancar tetapi ada beberapa
catatan seperti di jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dimana dari
pasangan calon 03 menolak menandatangani hasil rekapitulasi. Dari semua
tingkatan mulai dari KPPS, di TPS, di PPK sampai di KPU Kota rekapitulasinya
tidak ditandatangani oleh Saksi dari 03," Terang Deni diruang kerjanya.
Lebi lanjut Deni menjelaskan bahwa, Yang kedua terkait
dengan TPS 66 Mayang Mangurai, itu dari Saksi Partai Gerindra Yasir
menginginkan di TPS 66 untuk dilakukan penghitungan perolehan suara ulang, Namun
KPU tidak menyetujuinya dikarenakan tidak ada keraguan dari segi hasil
perolehan suaranya.
"dikarenakan dia (Yasir) menilai ada cacat prosedur terkait dengan di
plano yang bertip ex, jadi di plano TPS 66 itu ada sedikit tip ex, tapi tidak
ditandatangani oleh teman-teman TPS, dari jawaban PPK sebenarnya itu sudah
ditandatangani dan disaksikan oleh panwascam dan beberapa saksi tetapi hanya
saja tidak difoto yang ditampilkan di info pemilu itu masih sirekap hasil C
plano pada saat tanggal 14 Februari Kemarin,"Terangnya.
"Jadi untuk hasilnya pun tidak ada keraguan lagi, dari
Caleg no 8 Partai Gerindra DPR RI
mendapatkan suara 112 di C hasil yang
diterima partai politik juga 112 , jadi KPU Kota Jambi merasa tidak perlu untuk
melakukan perhitungan suara ulang terhadap TPS tersebut, soalnya sudah selesai
ditingkat kecamatan," Terang Deni
Deni juga menyapaikan terkait partisipasi jumalah pemilih
tahun 2024 dibandingkan dengan pemilu 5 tahun yang lalu jumlahnya hampir sama. "Partisipasi
Masyarakat Pemilu Tahun 2024 Total
Pemilih DPT yang Hadir : 78,29 % Jumlah DPT : Lk : 222.497, Pr : 229.226 ,
Jumlah : 451.723, Sedangkan Jumlah Pengguna hak Pilih Dalam DPT : Lk : 168.802
, PR : 184.873, Jumlah : 353.675, jadi
jumalah pemilih tahun 2024 dengan 5 Tahun lalu itu hampir
sama,"pungkasnya.(Yen)