RSUD Abdul Manap Jambi Terlilit Hutang Miliaran: Fraksi DPRD Desak Audit Keuangan dan Evaluasi Manajemen!

By MS LEMPOW 12 Jun 2024, 22:58:51 WIB KOTA
RSUD Abdul Manap Jambi Terlilit Hutang Miliaran: Fraksi DPRD Desak Audit Keuangan dan Evaluasi Manajemen!

Keterangan Gambar : RSUD Abdul Manap Jambi Terlilit Hutang Miliaran: Fraksi DPRD Desak Audit Keuangan dan Evaluasi Manajemen!


Mediajambi.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2023.

Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin siang (10/6/2024), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan.

    Sebelumnya, pada pagi hari yang sama, Penjabat Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, telah menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2023.

    Dari delapan fraksi di DPRD Kota Jambi, empat fraksi membacakan pandangan umum mereka.

    Fraksi-fraksi tersebut adalah PDI Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Demokrat Kebangsaan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Fraksi Partai Golkar.

    Sementara itu, empat fraksi lainnya menyerahkan pandangan mereka secara tertulis, yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Persatuan Bintang Rakyat Berkarya.

    Dalam pandangan umum yang disampaikan, keempat fraksi yang membacakan pandangannya secara langsung menyoroti kinerja RSUD Abdul Manap Kota Jambi.

    Rumah sakit tersebut menjadi sorotan masyarakat beberapa hari belakangan ini akibat kekosongan obat-obatan.

    Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar secara gamblang menyebutkan piutang manajemen RSUD Abdul Manap.

    Juru Bicara Fraksi PDIP, Frans Sugama, mengungkapkan bahwa RSUD Abdul Manap memiliki hutang sebesar Rp17,8 miliar, yang terdiri dari hutang obat-obatan sebesar Rp7 miliar dan jasa pelayanan sebesar Rp10,8 miliar.

    "Oleh karena itu kami meminta agar Pj Walikota dapat mengevaluasi dan mengganti Direktur Utama RSUD Abdul Manap apabila tidak dapat mengelola dengan baik rumah sakit tersebut yang saat ini sudah berstatus BLUD," kata Frans.

    Senada dengan PDIP, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Kemas Faried Alfarelly, juga menyoroti hutang RSUD Abdul Manap yang mencapai Rp17,8 miliar.

    Ia meminta agar Pj Walikota Jambi melakukan evaluasi dan perbaikan manajemen di rumah sakit tersebut.

    "Jika tidak ada upaya perbaikan, maka ini bisa menjadi beban APBD kita untuk ke depan. Oleh karena itu, Fraksi Golkar meminta secara tegas agar Pj Walikota Jambi melakukan audit keuangan dan evaluasi Direktur RSUD Abdul Manap atas persoalan tersebut," jelasnya.

    Rapat paripurna ini menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta perlunya evaluasi terhadap manajemen RSUD Abdul Manap untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Jambi. *




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :