- Gentala Arasi 2025: Dorong Akselerasi Ekonomi Keuangan Digital Jambi yang Berkelanjutan
- Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi
- Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- Terlibat Judi Online 90 Keluarga di Kota Jambi Dicoret dari Daftar Bansos
- Walikota Maulana Apresiasi Peningkatan Kualitas Terminal A - Alam Barajo
- Maulana Dorong Masyarakat Manfaatkan IPAL Komunal Untuk Hindari Pencemaran Air Tanah
- Maulana Tekankan, Ciptakan Kebersihan Bukan Sekadar Penilaian Namun Berkelanjutan Untuk Kota Bersih dan Nyaman
- Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
- Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif
- Batanghari dan Samudra: Reorientasi Kebijakan Maritim Nasional
RSUD Abdul Manap Jambi Terlilit Hutang Miliaran: Fraksi DPRD Desak Audit Keuangan dan Evaluasi Manajemen!

Keterangan Gambar : RSUD Abdul Manap Jambi Terlilit Hutang Miliaran: Fraksi DPRD Desak Audit Keuangan dan Evaluasi Manajemen!
Mediajambi.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi
atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun
Anggaran 2023.
Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin siang (10/6/2024),
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan.
Sebelumnya, pada pagi hari yang sama, Penjabat Walikota
Jambi, Sri Purwaningsih, telah menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2023.
Dari delapan fraksi di DPRD Kota Jambi, empat fraksi
membacakan pandangan umum mereka.
Fraksi-fraksi tersebut adalah PDI Perjuangan (PDIP), Fraksi
Partai Demokrat Kebangsaan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Fraksi
Partai Golkar.
Sementara itu, empat fraksi lainnya menyerahkan pandangan
mereka secara tertulis, yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PAN, Fraksi
Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Persatuan Bintang Rakyat Berkarya.
Dalam pandangan umum yang disampaikan, keempat fraksi yang
membacakan pandangannya secara langsung menyoroti kinerja RSUD Abdul Manap Kota
Jambi.
Rumah sakit tersebut menjadi sorotan masyarakat beberapa
hari belakangan ini akibat kekosongan obat-obatan.
Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar secara gamblang menyebutkan
piutang manajemen RSUD Abdul Manap.
Juru Bicara Fraksi PDIP, Frans Sugama, mengungkapkan bahwa
RSUD Abdul Manap memiliki hutang sebesar Rp17,8 miliar, yang terdiri dari
hutang obat-obatan sebesar Rp7 miliar dan jasa pelayanan sebesar Rp10,8 miliar.
"Oleh karena itu kami meminta agar Pj Walikota dapat
mengevaluasi dan mengganti Direktur Utama RSUD Abdul Manap apabila tidak dapat
mengelola dengan baik rumah sakit tersebut yang saat ini sudah berstatus
BLUD," kata Frans.
Senada dengan PDIP, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Kemas
Faried Alfarelly, juga menyoroti hutang RSUD Abdul Manap yang mencapai Rp17,8
miliar.
Ia meminta agar Pj Walikota Jambi melakukan evaluasi dan
perbaikan manajemen di rumah sakit tersebut.
"Jika tidak ada upaya perbaikan, maka ini bisa menjadi
beban APBD kita untuk ke depan. Oleh karena itu, Fraksi Golkar meminta secara
tegas agar Pj Walikota Jambi melakukan audit keuangan dan evaluasi Direktur
RSUD Abdul Manap atas persoalan tersebut," jelasnya.
Rapat paripurna ini menekankan pentingnya transparansi dan
akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta perlunya evaluasi terhadap
manajemen RSUD Abdul Manap untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal
bagi masyarakat Jambi. *