- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Sambut Baik Kerjasama Dengan Korsel, Pjs. Gubernur Sudirman: Kedepankan Regulasi Peraturan Perundang-undangan

Keterangan Gambar : Sambut Baik Kerjasama Dengan Korsel, Pjs. Gubernur Sudirman: Kedepankan Regulasi Peraturan Perundang-undangan
Mediajambi.com - Pjs Gubernur Jambi Dr H Sudirman, SH, MH menyambut baik kerjasama pemerintah Provinsi Jambi dengan Perusahaan HANHA Industry yang berasal dari Korea Selatan.
Pjs. Gubernur menegaskan bahwa
Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mempelajari kerjasama ini agar sesuai
dengan regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan ini
disampaikannya saat memimpin Rapat Pembahasan Perjanjian kerjasama Hanha Industry
dan Pemerintah Provinsi Jambi, Jum'at (04/10/2024), bertempat di Ruang Rapat
Sekda, Kantor Gubernur Jambi.
Turut hadir dalam rapat ini Prof. Johannes sebagai
perwakilan dari pihak Perusahaan Hanha, perwakilan dari Balai Wilayah Sungai
Sumatera VI Jambi Muhammad Daud, pihak dari Pemerintah Kota Jambi dan OPD
terkait lainnya dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi serta para tamu undangan
lainnya.
Disampaikan oleh Pjs.Gubernur Sudirman bahwa untuk
melaksanakan kerjasama ini dibutuhkan pembahasan secara khusus dan harus
benar-benar dipelajari dengan baik. “Saya tentunya sangat menyambut baik
kerjasama ini tetapi kita membutuhkan pembicaraan secara khusus. Saya sangat
mendukung jika Danau Sipin menjadi bersih sekaligus juga menjadi destinasi
wisata air, oleh karena itu saya ingin duduk dulu bersama tidak hanya dari sisi
teknis, saya ingin duduk dulu bersama untuk berbicara dari segi regulasi,” ujar
Pjs. Gubernur Sudirman.
Dijelaskan Pjs. Gubernur Sudirman, hal kedua yang harus
menjadi perhatian yaitu bahwa Danau Sipin ini
paling tidak ada tiga pemerintahan yang memiliki kewenangan, yaitu ada
pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kota. "Pemerintah
pusat hari ini bisa diwakili oleh Balai
Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi, dan ada juga pemerintah kota, tetapi jangan
lupa di Danau Sipin juga ada masyarakat. Ini artinya bahwa masyarakat harus
diajak duduk bersama juga,”jelasnya.
“Saya bicara tentang adanya regulasi dan teknis dan sisi
dari objek ada keterlibatan pemerintah pusat, provinsi, pemerintah kota
termasuk didalamnya dan ada juga masyarakat, yang ketiga perlu didalami ini
sifatnya diinvestasikan atau langsung kerja sama, jika kerjasama harus
berpedoman pada peraturan yang berlaku, karena sebaik apapun niat baik itu
ketika sudah berproses hukum dan salah itu maka akan sangat beresiko. Makanya
kehati-hatian menjadi penting dan regulasi perlu dikedepankan,” pungkasnya.
Sementara itu, Prof. Johannes sebagai perwakilan dari
Perusahaan Hanha dalam pemaparannya mengatakan bahwa tujuan dari kerjsama ini
adalah untuk membersihkan, memulihkan dan mengembangkan Danau Sipin melalui
langkah-langkah yang direncakana secara bertahap, guna mendukung pembangunan
ekonomi dan pelestarian lingkungan didaerah Jambi. “Ruang lingkup kerjasama ini
meliputi pencegahan pencemaran dan banjir, pembersihan Danau Sipin, serta
pemasangan pencahayaan disekitar danau untuk meningkatkan minat masyarakat dan
mempersiapkan area tersebut sebagai destinasi wisata,” jelas Prof. Johannes.
Sementara itu juga, Kepala Satuan Kerja Operasi dan
Pemeliharaan BWS Sumatera VI Jambi Muhammad Daud menyatakan bahwa BWS pada
prinsipnya menyambut baik terhadap niat baik ataupun kegiatan-kegiatan yang
sifatnya untuk membangun ataupun untuk perbaikan, namun memang ada beberapa hal
yang harus didiskusikan. “Pertama kerjasama ini dilakukan dengan pihak industri
asing yaitu Korea Selatan dan yang harus dilakukan adalah bagaimana
regulasinya, apakah di Depdagri ataukah memang kewenangannya pemerintah
provinsi, kemudian juga dari sisi teknis yang kami tangkap, yang dibacakan oleh
Professor dimana intinya ada kegiatan konstruksi yang akan dilakukan di Danau
Sipin dan ini kewengangannya bukan didaerah tetapi di Jakarta, untuk itu perlu
diketahui dan dipelajari bentuk kerjasamanya baik secara regulasi dan teknis,”
kata Daud. (mas)