- Pacu Inklusi Keuangan Dukung Asta Cita, OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD)
- Gubernur Al Haris: PLTA Kerinci Segera Beroperasi, Tunggu Peresmian dari Presiden
- Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat
- Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga
- Gubernur Al Haris: Pertisun Bertujuan Agar Kita Mengetahui Kondisi Masyarakat Yang Sebenarnya
- Hadapi Tantangan Ekonomi dan Industri XL Axiata Berhasil Lalui Kuartal Pertama 2025 dengan Pencapaian Kinerja Positif
- DPRD dan YLKI Desak Revisi Perwal 61/2018, Soroti Beban Biaya Kantong Plastik pada Konsumen
- Wakil Walikota Jambi Jadi Narasumber Seminar Nasional Ekonomi Digital di Universitas Jambi
- Semarak O2SN dan FLS3N 2025 Kota Jambi : Wujudkan Generasi Berprestasi dan Berkarakter
- Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, Kasat Lantas Polresta AKP Hadi Siswanto Kunjungi Kantor Jasa Raharja Jambi
Sanksi Tegas Pejabat Pemkot Jambi yang Absen di Paripurna Dipotong TPP 5 Persen

Keterangan Gambar : Sanksi Tegas Pejabat Pemkot Jambi yang Absen di Paripurna Dipotong TPP 5 Persen
Mediajambi.com - Penjabat Walikota Jambi, Sri Purwaningsih,
secara mendadak meminta absensi pejabat Pemkot Jambi yang hadir pada Paripurna
Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Jambi terhadap
Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2023.
Paripurna ini berlangsung pada Selasa (11/6/2024). Dalam kesempatan tersebut, Sri Purwaningsih menekankan pentingnya kehadiran para pejabat dalam paripurna ini, mengingat acara tersebut membahas laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD 2023 terhadap program yang dijalankan.
"Pentingnya acara ini sehingga dibuat secara
berturut-turut sejak Senin kemarin, mulai dari penyampaian Nota Pengantar,
Tanggapan Fraksi, dan hari ini (Selasa) Jawaban Eksekutif," ujar Sri.
Sebagai tindak lanjut, Sri meminta absensi pejabat yang
hadir dan memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memotong Tambahan
Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 5 persen secara berturut-turut bagi pejabat
yang tidak hadir.
"Kalau yang sudah-sudah dipotong 10 persen. Sekarang
saya potong 5 persen secara berturut-turut. Jadi totalnya kalau tidak hadir
tiga kali jadi 15 persen," tegasnya.
Sri Purwaningsih menegaskan bahwa tindakan ini diambil untuk
memastikan para pejabat Pemkot Jambi menunjukkan komitmen dan tanggung jawab
dalam menjalankan tugas mereka, terutama dalam hal pertanggungjawaban
penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan
kehadiran para pejabat dalam acara-acara penting seperti paripurna pertanggungjawaban
APBD, sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah
dapat terus terjaga. *