Satgas TPPO Polda Jambi Juni s/d Juli 2023 Ungkap 27 Kasus dan 36 Tersangka

By MS LEMPOW 22 Jul 2023, 10:31:14 WIB HUKRIM
Satgas TPPO Polda Jambi Juni s/d Juli 2023 Ungkap 27 Kasus dan 36 Tersangka

Keterangan Gambar : Satgas TPPO Polda Jambi Juni s/d Juli 2023 Ungkap 27 Kasus dan 36 Tersangka/f-yen


Mediajambi.com - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang Polda Jambi terus gencar melakukan operasi dan menangkap para pelaku TPPO.

Sejak awal Juni   s/d 19 Juli 2023, tercatat Polda Jambi telah mendapatkan 27 kasus (LP) dengan jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 36 orang, dan jumlah korban sebanyak 28 orang, terdiri dari 16 orang dewasa dan 12 anak dibawah umur. 

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan, seluruh pelaku yang diamankan merupakan penyalur perdagangan orang (mucikari), yang memperoleh keuntungan materiil dari eksploitasi korban menjadi PSK (Pekerja Seks Komersial).

    " Modus para pelaku terhadap korban yaitu,  mempekerjakan korban perempuan dewasa hingga anak dibawah umur sebagai PSK, untuk melayani konsumen melalui pesan telepon, WhatsApp ataupun melalui aplikasi Online MiChat. " Jelas Mas Edy. 

    Berdasarkan data yang ada, yang berhasil ungkap kasus terbanyak adalah Polresta Jambi dengan 7 LP/kasus, kemudian Ditreskrimum dengan 4 kasus, adapun bila dilihat dari jumlah tersangka yang ditahan, Ditreskrimum menahan 11 tersangka, kemudian Polresta Jambi dengan 7 tersangka. Untuk Ditreskrimum Polda Jambi, dari 4 LP yang disidik, Berkas Perkaranya sudah dikirim ke Kejati Jambi, 1 Berkas Perkara sudah dinyatakan lengkap (P21) sedangkan 3 Berkas Perkara lainnya masih dalam penelitian oleh JPU. 

    Dikatakan Kasubbid Penmas, semua korban  dieksploitasi secara seksual, dan dijanjikan uang sebagai bayaran untuk melakukan pelayanan seks. 

    " Kemudian hasil prostitusi tersebut dibagi dengan mucikari sesuai kesepakatan diantara mereka. " Jelas Kasubbid Penmas. 

    Hingga saat ini Polda Jambi dan jajaran, terus mengejar para pelaku TPPO dengan beragam modusnya.(*)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :