Satnarkoba Polresta Jambi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika dengan Barang Bukti 5,28 Gram Sabu

By MS LEMPOW 20 Jul 2023, 08:32:38 WIB HUKRIM
Satnarkoba Polresta Jambi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika dengan Barang Bukti 5,28 Gram Sabu

Keterangan Gambar : Satnarkoba Polresta Jambi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika dengan Barang Bukti 5,28 Gram Sabu/f-yen


Mediajambi.com- Satnarkoba Polresta Jambi terus melakukan pengungkapan kasus penyalah gunaan narkotika , walau Over Prestasi dari target yang ditentukan .

Wujud Satnarkoba Polresta Jambi bekerja kembali mengamankan pelaku pidana narkotika jenis sabu pada Hari Rabu Tanggal 19 Juli 2023.

    Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK melalui Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama menjelaskan" Satnarkoba Polresta Jambi kembali amankan

    Pelaku insial  AR 37 Tahun, pelaku berhasil  diamankan dikediamannya di Jl. K. H. M. Ja'far Zen Rt. 06 Kel. Arab Melayu Kec. Pelayangan Kota Jambi. Beserta  barang bukti yang berhasil diamankan

    - 13 (tiga belas) paket diduga narkotika jenis shabu dg berat brutto 5,28 Gram

    - 1 (satu) unit HP android

    - 1 (satu) buah kotak plastik

    - 1 (satu) unit timbangan digital

    - 2 (dua) buah sedotan sendok shabu

    - 6 (enam) buah plastik klip bening ukuran besar.(***) 





    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :