- Gentala Arasi 2025: Dorong Akselerasi Ekonomi Keuangan Digital Jambi yang Berkelanjutan
- Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi
- Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- Terlibat Judi Online 90 Keluarga di Kota Jambi Dicoret dari Daftar Bansos
- Walikota Maulana Apresiasi Peningkatan Kualitas Terminal A - Alam Barajo
- Maulana Dorong Masyarakat Manfaatkan IPAL Komunal Untuk Hindari Pencemaran Air Tanah
- Maulana Tekankan, Ciptakan Kebersihan Bukan Sekadar Penilaian Namun Berkelanjutan Untuk Kota Bersih dan Nyaman
- Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
- Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif
- Batanghari dan Samudra: Reorientasi Kebijakan Maritim Nasional
Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Keterangan Gambar : Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi/f-yen
Mediajambi.com - Satreskrim Polres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan BBM jenis Solar bersubsidi untuk nelayan.
Pelaku berinisial AS (42) warga Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat diamankan polisi di rumahnya, Jumat, 13 Januari 2023.
Dalam penangkapan itu berhasil diamankan 2000 liter BBM jenis solar subsidi, 10 buah drum plastik uk 200 liter dan 20 buah galon ukuran 35 liter.
- Tim Tabur Amankan DPO Terpidana Korupsi Jalan di Tebo 0
- Kapolsek Kota Baru Dengar Curhat dan Aspirasi Warga Terkait 0
- Tampung Keluhan Masyarakat, Polsek Jambi Timur Gelar Jumat Curhat 0
- Kapolri Akan Tambah Polda dan Personel di Wilayah Daerah Otonomi Baru0
- Lukas Enembe Ditangkap, Polri Minta Masyarakat Jaga Papua Tetap Kondusif0
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan penangkapan itu merupakan pengembangan dari kasus penyalahgunaan BBM subsudi yang diduga dilakukan oleh pelaku (MI). MI juga menerangkan bahwa pelaku a.n AS juga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.
"Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan dan berhasil amankan pelaku, " terang Mulia Prianto, seperti dikutip dari IG Polda Jambi, Senin (16/1/2023).
Dikatakan Mulia, pada saat penyelidik tiba di kediaman pelaku, didapati bahwa pelaku juga memiliki Gudang yang menyimpan minyak solar yang diduga juga disalahgunakan pendistribusiannya.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut, " jelas Mulia Prianto.(Yen)