- Perkuat Sinergi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Silaturahmi Kakanwil HAM
- Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja
- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Ungkap 42 Kasus dan 50 Tersangka Di Periode Dua Bulan

Keterangan Gambar : Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Ungkap 42 Kasus dan 50 Tersangka Di Periode Dua Bulan
Mediajambi.com- Satreskrim Polresta Jambi berhasil
mengungkap puluhan kasus dalam bulan Mei hingga Juni 2023. Pengungkapan kasus
ini dirilis Satreskrim Polresta Jambi dalam rangka peringatan HUT Bhayangkara
ke-77 tahun.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan terdapat
42 kasus dan 50 tersangka yang diamankan dalam periode dua bulan belakangan. Dalam
hal ini, Satreskrim Polresta Jambi juga menangani kasus menonjol TPPO. Dimana
terdapat 7 tersangka yang diamankan dan 4 korban dalam kasus TPPO ini.
- Waspada, Iming-iming Gaji Tinggi Bekerja di Luar Negeri Jadi Salah Satu Modus TPPO0
- Polda Jambi Menggelar Fun Run dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke- 770
- Ditreskrimum Polda Jambi Mengungkap Kasus Dugaan TPPO0
- Tim Opsnal Satreskrim Polresta Menangkap Dua Penyeret Anjing0
- Polda Jambi Amankan Pengangkut Kayu Ilegal0
Kapolresta Jambi menjelaskan dalam pengungkapan ini
didominasi kasus Pencurian dengan pemberatan ataupun dengan kekerasan dengan
total 35 kasus seperti ini. "Termasuk juga, penggelapan beberapa unit
kendaraan roda empat dan truk, modusnya bermacam-macam contohnya dengan
menggunakan bubuk yang diberikan dalam minuman para korbannya," ujarnya.
Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto menghimbau kepada
warga yang merasa kehilangan kendaraan agar segera melapor ke Polresta Jambi.
"Jika memang kendaraan mereka yang hilang adalah barang
bukti yang kita amankan, maka akan kita serahkan dengan syarat membawa surat
kendaraan yang sah, nanti akan kita kembalikan tanpa dipungut biaya,"
jelasnya. (Yen)