- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Sekda Provinsi Jambi Apresiasi Kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2025

Keterangan Gambar : Sekda Provinsi Jambi Apresiasi Kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2025
Mediajambi.com – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H Sudirman mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2025. Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan ini Kamis, 24 April 2025, bertempat di Swiss-belhotel
“Pada bulan Februari 2025 lalu, Saya telah menyaksikan Komitmen Bersama antara BPS sebagai pembina data statistik, Dinas Kominfo sebagai Walidata dan Bappeda sebagai Sekretariat SDI untuk melakukan sinergi dalam mewujudkan statistik berkualitas di Provinsi Jambi. Maka dari itu dalam kesempatan ini, Saya ingin menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BPS Provinsi Jambi beserta jajarannya atas terselenggaranya kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi,” ujarnya.
Dikatakan kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan statistik berkualitas melalui data yang akurat, mutakhir, terpadu, yang dapat dipertanggunggjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan.
Tata kelola penyelenggaraan statistik sektoral yang dilaksanakan oleh perangkat daerah telah diatur dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang juga telah diturunkan peraturan pelaksanaannya melalui Pergub Jambi Nomor 28 Tahun 2022.
Dengan telah terbitnya 2 peraturan tersebut diharapkan mampu mendorong dan memberikan akselerasi cepat dalam upaya peningkatan pembangunan statistik sektoral di Provinsi Jambi secara efektif, efisien dan berkesinambungan.
Hasil penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yaitu berupa nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS), pada tahun 2024 Pemerintah Provinsi Jambi mendapat predikat BAIK dengan nilai IPS 2,68. Prestasi ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, dimana nilai IPS pada Tahun 2023 adalah 1,88 dengan predikat CUKUP. Peningkatan ini merupakan hasil dari upaya bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dan BPS Provinsi Jambi dalam memperkuat Statistik Sektoral.
Maka dari itu pada kesempatan pembinaan kali ini, secara khusus hanya mengundang 6 OPD yang diantaranya merupakan OPD yang akan diajukan sebagai calon lokus penilaian EPSS tahun 2025 yaitu Dinas Perkebunan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk. Langkah ini merupakan bagian dari strategi dalam memastikan fokus pembinaan tetap pada pelaksanaan penilaian EPSS. Namun yang terpenting adalah langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses pembinaan dapat dilakukan secara lebih terarah, sehingga proses bisnis penyelenggaraan statistik sektoral di kedua OPD tersebut dapat meningkat secara signifikan. Diharapkan, keberhasilan pembinaan ini dapat menjadi motivasi sekaligus pendorong bagi OPD lainnya untuk mulai membenahi dan mengoptimalkan penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan OPD masing-masing.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa Indeks Pembangunan Statistik telah memiliki peran yang sangat penting, diantaranya IPS tahun ini menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemprov Jambi. Selain itu IPS juga digunakan KemenPAN-RB sebagai salah satu indikator dalam penilaian Reformasi Birokrasi(RB) General serta dimanfaatkan oleh Bappenas sebagai bahan evaluasi pelaksanaan Satu Data Indonesia (SDI),” ucapnya.
“Saya berharap pertemuan kali ini, menjadi sarana untuk memperkuat pembangunan statistik di Pemerintah Provinsi Jambi. Salah satu indikator keberhasilannya yaitu capaian nilai IPS tahun 2025 yang meningkat dari predikat BAIK di tahun lalu menjadi predikat SANGAT BAIK atau minimal mendapat nilai 3,5. Mari jawab tantangan tersebut melalui koordinasi dan komunikasi yang efektif dari seluruh pihak baik itu BPS sebagai pembina, Diskominfo sebagai walidata, Bappeda sebagai sekretariat SDI dan tak kalah pentingnya perangkat daerah sebagai produsen data. Semoga sinergi yang telah berjalin dengan baik selama ini dapat semakin kuat,” jelasnya.(mas)