- Pacu Inklusi Keuangan Dukung Asta Cita, OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD)
- Gubernur Al Haris: PLTA Kerinci Segera Beroperasi, Tunggu Peresmian dari Presiden
- Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat
- Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga
- Gubernur Al Haris: Pertisun Bertujuan Agar Kita Mengetahui Kondisi Masyarakat Yang Sebenarnya
- Hadapi Tantangan Ekonomi dan Industri XL Axiata Berhasil Lalui Kuartal Pertama 2025 dengan Pencapaian Kinerja Positif
- DPRD dan YLKI Desak Revisi Perwal 61/2018, Soroti Beban Biaya Kantong Plastik pada Konsumen
- Wakil Walikota Jambi Jadi Narasumber Seminar Nasional Ekonomi Digital di Universitas Jambi
- Semarak O2SN dan FLS3N 2025 Kota Jambi : Wujudkan Generasi Berprestasi dan Berkarakter
- Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, Kasat Lantas Polresta AKP Hadi Siswanto Kunjungi Kantor Jasa Raharja Jambi
Selama 2023, Kejati Jambi Selamatkan Uang Negara Senilai Rp. 46,7 Miliyar

Keterangan Gambar : Selama 2023, Kejati Jambi Selamatkan Uang Negara Senilai Rp. 46,7 Miliyar
Mediajambi.com- Kejaksaan Tinggi Jambi tahun 2023
menyampaikan capaian kinerjanya dalam Konferensi Pers yang digelar Jumat 29
Desember 2023 di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto Kejati Jambi.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kajati Jambi
Jambi Enen Saribanon, Aspidsus Donny Haryono, Aswas Helena Octaviane,
Koordinator, serta para awak media yang tergabung dalam Forwaka.
Selama tahun 2023 berbagai capaian kinerja telah diraih oleh
Kejati Jambi diantaranya di bidang Pembinaan realisasi Penerimaan Bukan Pajak
atau PNBP mencapai 343% atau senilai Rp. 26.918.688.069 dari target yang
ditetapkan Rp. 7.850.265.000. Sementara itu serapan anggaran Kejati Jambi tahun
2023 mencapai 93 %.
Pada bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi di tahun 2023
memiliki tugas penyelidikan, pengamanan dan penggalangan dalam mendukung
percepatan Pembangunan Nasional diantaranya kegiatan Pengamanan Pembangunan
Strategis dengan jumlah kegiatan 248 kegiatan dengan pagu anggaran Rp. 7,2
Triliun Rupiah dengan nilai kontrak Rp. 7,1 Triliun dan USD 10,5 juta.
Sementara untuk tangkap buronan 3 DPO telah ditangkap.
Bidang Tindak Pidana Umum telah melakukan penghentian
penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif Justice terhadap 40 perkara dan
telah membangun 128 rumah Restoratif Justice dan 2 Bale Rehabilitasi Napza.
Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyelamatan
keuangan negara pada tahap penyidikan dan penuntutan sebesar Rp.
46.717.574.623,20.
Bidang Perdata dan TUN telah melakukan penyelamatan keuangan
negara Tahun 2023 Rp. 26.257.000.000 dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp.
8.266.679.644
Bidang Pengawasan telah menyelesaikan 9 laporan pengaduan
masyarakat dan penjatuhan disiplin terhadap 4 pegawai.
Selain capaian kinerja tersebut, jajaran Kejaksaan Tinggi
Jambi juga dianugerahi penghargaan antara lain:
1. Penghargaan PIN EMAS atas Prestasi
Penyelesaian Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2023 oleh Menteri
ATR BPN.
2. Peringkat Sangat Baik (A-) pada Kategori
Layanan Dokumentasi dari Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara
Pelayanan Publik oleh Menpan RB.
3. Terdapat Satker yang berhasil memperoleh
Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh MenPAN RB yaitu Kejaksaan Negeri
Sungai Penuh, sehingga sampai saat ini pada Wilayah Kejaksaan Tinggi Jambi sebanyak
4 (Empat) Satuan Kerja berhasil memperoleh Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
(WBK) yaitu Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri
Merangin dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, dan 1 (satu) Satuan Kerja
berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM) yaitu Kejaksaan Tinggi Jambi.
4. Piagam
Penghargaan dari Deputi Direktur Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan kepada
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara
Kejaksaan Tinggi Jambi yang telah Mensukseskan Program Kegiatan Pendaftaran
76.016 Masyarakat Miskin Ekstrem Kabupaten Sarolangun pada Program BPJS
Ketenagakerjaan.
5. Piagam Penghargaan dari Pj. General Manager
Regional Zona 1 PT. Pertamina EP telah memberikan kepada Kepala Kejaksaan
Tinggi Jambi, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Koordinator Bidang Perdata
dan Tata Usaha Negara serta Kepala Seksi Perdata Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai
wujud apresiasi dan ucapan terima kasih atas keberhasilan Jaksa Pengacara
Negara Kejaksaan Tinggi Jambi melakukan “pembatalan 26 bidang sporadik yang
telah terbit di atas aset tanah milik PT. Pertamina EP yang terletak di lokasi
Kas-185 Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi seluas 26.257m2
dengan nilai taksiran sebesar Rp. 1.000.000,- / m2 sehingga estimasi
penyelamatan aset sebesar Rp. 26.257.000.000,- .
6. Kejati Jambi Mendapat Peringkat Ke-2 dalam
Penganugrahan Pelayanan Informasi Publik Award tahun 2023 oleh Kejaksaan RI
yang diserahkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Bapak
Ketut Sumedana pada tanggal 9 November 2023.(*)