- Ny Hesti Haris Buka Kejuaraan Taekwondo Kartini Cup 2025. Kolaborasi Perwosi dan Taekwondo Jambi
- Makeup Dimanapun Praktis dan Lebih Stylish! Aeris Beaute Hadirkan Dua Warna Baru untuk The Signature 4-in-1 Brush
- Pemkot Jambi Serahkan SK kepada 1.909 PPPK, 1 Mundur dan 8 Tak Hadir
- Pertamina Gandeng BPOM Wujudkan UMKM Berdaya Saing di Program Basamo Elok Jambi
- Dibawah Guyuran Hujan Ribuan Peserta Khidmat Ikuti Upacara Hardiknas di Balaikota Jambi
- Kolaborasi Perwosi dan Taekwondo Jambi Hadirkan Kejuaraan Kartini Cup 2025
- Bupati H Anwar Sadat Menerima Audiensi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi
- Bupati Tanjab Barat Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025
- Pemkab Tanjab Barat Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025
- OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025
Sesuaikan Harga BBM Non Subsidi, Pertamina Patra Niaga pastikan Pertamax tetap paling terjangkau

Keterangan Gambar : Sesuaikan Harga BBM Non Subsidi, Pertamina Patra Niaga pastikan Pertamax tetap paling terjangkau
Mediajambi.com – Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian
harga Pertamax dan masih paling kompetitif untuk BBM RON 92 di Indonesia. Harga
baru ini resmi berlaku di SPBU Pertamina pada Sabtu 10 Agustus 2024, pukul
00.00 waktu setempat.
Penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga
mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai
tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel,
Tjahyo Nikho Indrawan menjelaskan penyesuaian harga BBM Non Subsidi telah
dilakukan oleh seluruh badan usaha sejak awal bulan Agustus 2024. Dengan
penyesuaian ini, Harga Pertamax menjadi Rp. 14.000/liter harga ini berlaku
untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB)
sebesar 7,5% seperti di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Lampung dan Bangka
Belitung. Sedangkan untuk wilayah Bengkulu harga Pertamax menjadi Rp.
14.300/liter dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB)
sebesar 10%.
“Seperti Badan Usaha lain, Pertamina juga melakukan
penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap.
Sebelumnya, produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, dan Dex
Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu," jelas Nikho.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy
Wulansari, mengatakan penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina selalu
mempertimbangkan stabilitas ekonomi, sehingga meskipun tren ICP mengalami
kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra
Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024. Harga yang ditetapkan pun
juga yang paling terjangkau karena daya beli masyarakat juga menjadi
pertimbangan utama.
"Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen
ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No.
62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidiKepmen ESDM
No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Kami
pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas
setara,” tambah Heppy.
Untuk informasi
mengenai harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses
https://mypertamina.id/fuels-harga atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC)
135.(*)