Sinergitas Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat Lindungi Belasan Ribu Pekerja Rentan di Kota Jambi

By MS LEMPOW 26 Nov 2025, 21:03:45 WIB Ekonomi
Sinergitas Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat Lindungi Belasan Ribu Pekerja Rentan di Kota Jambi

Keterangan Gambar : Sinergitas Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat Lindungi Belasan Ribu Pekerja Rentan


Mediajambi.com  - Perlindungan ketenagakerjaan menjadi salah satu aspek krusial dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja di Indonesia terutama pekerja rentan. Tidak hanya sebagai bentuk jaminan sosial, perlindungan ini juga merupakan pondasi utama untuk menciptakan iklim kerja yang sehat dan produktif.

Di Kota ada sekitar 15.000 pekerja rentan, namun hingga saat ini baru tekaper sekitar 3.000 orang yang terverifikasi dan resmi terdaftar sebagai peserta program perlindungan sosial. Proses verifikasi yang ketat menjadi salah satu penyebab lambatnya pendataan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui program perlindungan sosial yang menyasar pekerja rentan. Bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, program ini bertujuan memberikan jaminan sosial bagi sekitar 15.000 pekerja rentan di Kota Jambi.  "Program ini adalah wujud komitmen Pemkot Jambi untuk melindungi para pekerja rentan yang selama ini kurang mendapatkan perhatian," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM  Kota Jambi Liana Andriani beberapa waktu lalu.

    Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya mempercepat proses ini dengan melibatkan berbagai pihak terkait. "Kami menyadari masih banyak pekerja rentan yang belum terjangkau. Oleh karena itu, kami terus melakukan sosialisasi dan pendataan secara aktif," lanjutnya.

    Ke depan, tantangan yang dihadapi Pemkot Jambi adalah bagaimana menciptakan lapangan kerja yang lebih layak, meningkatkan keterampilan pekerja, serta memastikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, terutama mereka yang berada di sektor informal.

    Kondisi kerja yang rentan tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu pekerja, tetapi juga pada stabilitas sosial dan ekonomi Kota Jambi secara keseluruhan. Kemiskinan, kesenjangan sosial, dan potensi konflik sosial dapat meningkat jika masalah ini tidak segera diatasi.

    Untuk itu diperlukan kerjasama dari semua pihak, termasuk pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, dan masyarakat sipil, untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan manusiawi di Kota Jambi.

    Program perlindungan sosial ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan pekerja rentan di Kota Jambi. Dengan adanya jaminan sosial, para pekerja rentan dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif, serta terhindar dari risiko akibat kecelakaan kerja atau sakit.

    Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

    Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, Hendra Elvian, menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat untuk memperluas jangkauan perlindungan ketenagakerjaan di wilayahnya.

    Menurut Hendra Elvian, selama ini cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jambi terus meningkat, tetapi masih ada tantangan signifikan terutama dalam menjangkau pekerja informal dan sektor-sektor usaha kecil menengah.

    “Kami melihat kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan elemen masyarakat menjadi kunci untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap program perlindungan ketenagakerjaan,” ujarnya kepada Mediajambi, Senin 24/11/2025.

    Hendra menjelaskan peran pemerintah daerah sangat strategis sebagai regulator dan fasilitator. Pemerintah kabupaten/kota dapat mengeluarkan regulasi yang mendorong kepesertaan wajib bagi seluruh pekerja di daerahnya, sekaligus memberikan insentif bagi dunia usaha yang mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan.

    Selain itu, program-program sosialisasi dan edukasi bersama berbagai pemangku kepentingan perlu digalakkan untuk menghilangkan stigma dan kesalahpahaman seputar asuransi sosial pekerja. “Dunia usaha juga harus melihat perlindungan ketenagakerjaan sebagai investasi jangka panjang. Melindungi pekerja berarti menjaga produktivitas dan mengurangi risiko masalah hukum dan sosial,” kata Hendra.

    Seperti pemberdayaan komunitas lokal, buruh, dan LSM untuk memperluas jaringan edukasi dan monitoring di lapangan.Penyediaan fasilitas dan kemudahan pembayaran iuran, termasuk alternatif subsidi bagi kelompok pekerja berpenghasilan rendah. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi.  “Kami optimistis dengan kebersamaan semua pihak, perlindungan ketenagakerjaan tidak hanya menjadi jargon, tapi benar-benar dirasakan oleh seluruh pekerja di Jambi,” tuturnya.

    Namun demikian, penguatan sinergi ini tidak lepas dari tantangan. Keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran di pemerintah daerah, ketidakpastian dunia usaha dalam situasi ekonomi yang fluktuatif, serta rendahnya literasi keuangan pekerja menjadi hambatan utama yang harus diatasi. "Kami berharap, dengan semakin banyaknya pekerja rentan yang terlindungi, kesejahteraan mereka juga akan meningkat," katanya.

    Proses pendaftaran program perlindungan sosial ini dirancang sesederhana mungkin agar tidak memberatkan para pekerja rentan. "Kami mengimbau kepada seluruh pekerja rentan di Kota Jambi untuk segera mendaftarkan diri dalam program ini. Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan perlindungan sosial yang akan memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja," pungkasnya.

    Libatkan Semua Sektoral

    Pengamat buruh, M Musri Nauli memberikan pandangan sinergi ini harus benar-benar melibatkan masyarakat luas, termasuk buruh mandiri dan sektor informal yang selama ini terabaikan. “Banyak pekerja seperti buruh bangunan, pedagang kaki lima, dan pelaku usaha mikro belum mendapatkan perlindungan memadai. Tanpa sinergi yang membumi, program perlindungan sulit tembus ke basis ini,” jelasnya.

    Pengacara Kondang di Jambi ini menilai penguatan kelembagaan di tingkat desa dan kelurahan bisa menjadi jembatan yang efisien untuk menjangkau dan mengedukasi masyarakat pekerja. Di sisi lain, keterlibatan organisasi buruh dan LSM juga sangat dibutuhkan sebagai pemantau agar program berjalan transparan dan akuntabel.

    Musri menegaskan Ini bukan pekerjaan mudah, tapi kalau semua pihak punya komitmen tinggi, bisa menciptakan sistem perlindungan yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pondasi kesejahteraan sosial.

    Harus Ada Subsidi

    M Sitanggang(44), seorang buruh bangunan mengungkapkan langsung kondisi di lapangan. Ia mengatakan bahwa meski sebagian pekerja bangunan sudah mulai mengenal BPJS Ketenagakerjaan, banyak rekan-rekannya yang belum sepenuhnya terdaftar karena pekerjaannya bersifat kontrak dan tidak tetap.

    “Kami berharap pemerintah dan pengusaha bisa lebih proaktif mendorong agar perlindungan juga sampai ke kami. Kadang kami takut ikut BPJS karena harus bayar, tapi kalau pemerintah bisa beri subsidi atau ada kemudahan. Ini sangat membantu,” ujarnya disela-sela mengaduk semen.

    Ditambahkan peningkatan sosialisasi yang menggunakan bahasa sederhana dan metode yang mudah dipahami sangat diperlukan supaya pekerja seperti dirinya bisa memahami manfaat program ini.

    Buruh bangunan di Kota Jambi seringkali bekerja dengan upah harian yang tidak menentu, tanpa jaminan kesehatan, keselamatan kerja, atau perlindungan sosial lainnya. "Kami bekerja dari pagi sampai sore, tapi kadang tidak ada kepastian dapat kerja setiap hari. Kalau tidak kerja, tidak ada pemasukan," ujar Sitanggang.

    Selain buruh bangunan, pekerja di sektor informal lain seperti pedagang kaki lima, pengemudi ojek, dan pekerja rumah tangga juga menghadapi masalah serupa. Mereka rentan terhadap eksploitasi, jam kerja yang panjang, dan upah yang tidak layak.(maas)

     




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :