- Pertisun Perdana di Kerinci, Gubernur Al Haris Bawa Pejabat Turun Langsung ke Dusun Serap Aspirasi Warga
- Gubernur Al Haris: Pertisun Bertujuan Agar Kita Mengetahui Kondisi Masyarakat Yang Sebenarnya
- Hadapi Tantangan Ekonomi dan Industri XL Axiata Berhasil Lalui Kuartal Pertama 2025 dengan Pencapaian Kinerja Positif
- DPRD dan YLKI Desak Revisi Perwal 61/2018, Soroti Beban Biaya Kantong Plastik pada Konsumen
- Wakil Walikota Jambi Jadi Narasumber Seminar Nasional Ekonomi Digital di Universitas Jambi
- Semarak O2SN dan FLS3N 2025 Kota Jambi : Wujudkan Generasi Berprestasi dan Berkarakter
- Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, Kasat Lantas Polresta AKP Hadi Siswanto Kunjungi Kantor Jasa Raharja Jambi
- Rohim Korban Tengelam Ditemukan di Sungai Tantan Desa Telun
- Simulasi Nyata, Pelindo Jambi Perkuat SDM Hadapi Kebakaran Industri
- 1.200 ASN Jambi Dilatih CPR, Pemkot Raih Rekor MURI di Ajang INASIA 2025
Sosialisasi Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan, Ini 5 Pilar Tingkat Provinsi Jambi

Keterangan Gambar : Buka Sosialisasi Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan Ini 5 Pilar Tingkat Provinsi Jambi
Mediajambi.com - Gubernur Jambi, H Al Haris, membuka
Sosialisasi Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar
Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025-2050, bertempat di Shang Ratu Hotel Jambi,
Rabu (06/03/2024). Hadir pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Provinsi Jambi
H. Sudirman,SH,MH, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI, Bonivasius
Prasetya.
Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris mengatakan
bahwa berdasarkan data dalam Provinsi Jambi Dalam Angka 2024 yang diterbitkan
oleh BPS Provinsi Jambi, jumlah penduduk Provinsi Jambi sebesar 3.724,3 (tiga
juta tujuh ratus dua puluh empat ribu jiwa).
"Menurut data hasil Proyeksi Penduduk Indonesia
2020-2050, jumlah penduduk Provinsi Jambi juga terus mengalami kenaikan hingga
176 ribu jiwa pada tahun 2024 dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,33
persen per tahun. Berdasarkan sumber yang sama, Indeks Pembangunan Manusia
(IPM) Provinsi Jambi Tahun 2023 berada di urutan 19 dengan indeks sebesar
72,77," kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menjelaskan, BPS Provinsi Jambi juga
mencatat Angka Perceraian di Provinsi Jambi sebesar 5.465 kasus (lima ribu
empat ratus enam puluh lima kasus) yang merupakan jumlah total dari Cerai Talak
maupun Cerai Gugat. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Provinsi Jambi pada
Tahun 2023 sebanyak 49 kasus, dan terkait masalah Ekonomi sebanyak 157 kasus.
"Terkait dengan Kemiskinan, pada Maret 2023 jumlah
penduduk miskin di Provinsi Jambi sebesar 280,68 ribu jiwa turun sebesar 1,11
persen dari tahun 2022 di bulan September yaitu sebesar 283,82 ribu jiwa,"
jelas Gubernur Al Haris.
Selanjutnya juga Gubernur Al Haris menyampaikan kondisi
Stunting di Provinsi Jambi dimana berdasarkan hasil SSGI (Survei Status Gizi
Indonesia) tahun 2022, Provinsi Jambi mengalami penurunan masalah gizi pada
balita yaitu untuk prevalensi balita gizi pendek (stunting) turun sebesar 4,4%
dari tahun 2021, yaitu dari 22,4% pada tahun 2021 menjadi 18% pada tahun 2022.
"Mengenai Isu Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak,
BPS Provinsi Jambi mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang
terjadi kurun waktu 2019-2023 terus mengalami kenaikan jumlah kasus, yaitu 119
pada tahun 2019, 122 tahun 2020, 130 tahun 2021, 179 tahun 2022 dan meningkat
menjadi 239 kasus di tahun 2023," papar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menyatakan bahwa situasi kependudukan di
Indonesia begitupun di Provinsi Jambi sedemikian kompleks. "Berbagai
sumber masalah yang menjadi isu dalam pembangunan kependudukan membutuhkan rencana
induk pembangunan yang memuat visi, misi, arah kebijakan, tujuan dan sasaran
pembangunan, khususnya di bidang kependudukan,” ucap Gubernur Al Haris.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga sangat
mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan dan mendukung pelaksanaan kegiatan
Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Tingkat
Provinsi Jambi agar setiap tingkatan wilayah di Provinsi Jambi dapat menyusun
suatu rancangan induk (Grand Design) Pembangunan Kependudukan untuk merekayasa
dinamika kependudukan di daerah masing-masing, sebagaimana telah diatur dalam
Perpres Nomor 153 Tahun 2014.
"Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk
mendiskusikan isu penting kependudukan, kondisi kependudukan yang diinginkan,
program kependudukan dan road map (peta jalan) pembangunan kependudukan
Provinsi Jambi. Pertemuan ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,
dioptimalkan untuk mewujudkan kebersamaan pemahaman serta persepsi dalam
penyusunan GDPK di tingkat Provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi
Jambi," pungkas Gubernur Al Haris. (mas)