- Gentala Arasi 2025: Dorong Akselerasi Ekonomi Keuangan Digital Jambi yang Berkelanjutan
- Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi
- Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- Terlibat Judi Online 90 Keluarga di Kota Jambi Dicoret dari Daftar Bansos
- Walikota Maulana Apresiasi Peningkatan Kualitas Terminal A - Alam Barajo
- Maulana Dorong Masyarakat Manfaatkan IPAL Komunal Untuk Hindari Pencemaran Air Tanah
- Maulana Tekankan, Ciptakan Kebersihan Bukan Sekadar Penilaian Namun Berkelanjutan Untuk Kota Bersih dan Nyaman
- Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
- Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif
- Batanghari dan Samudra: Reorientasi Kebijakan Maritim Nasional
Sri Purwaningsih Memimpin Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa di Kota Jambi

Keterangan Gambar : Sri Purwaningsih Memimpin Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa di Kota Jambi
Mediajambi.com - Penjabat Walikota Jambi, Sri Purwaningsih
mengambil sumpah janji penjabat fungsional pengadaan barang dan jasa tahun 2024
di Aula BKPSDMD, Kamis (2/5/2024).
Sebagaimana diketahui bersama, pelantikan dan pengambilan
sumpah janji pejabat fungsional ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan
fungsional, pelantikan ini merupakan hal biasa dalam birokrasi.
Hal ini bertujuan untuk pembinaan, pemantapan kapasitas
kelembagaan serta pengembangan karir sebagai aparatur sipil negara. "Pelantikan
ini juga telah melalui persetujuan Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian
Dalam Negeri," kata Sri.
Sri mengatakan, jabatan fungsional Pengelola Pengadaan
Pengadaan Barang/Jasa memiliki tugas pokok dan fungsi mengelola pengadaan
barang/jasa yaitu melaksanakan kegiatan perencanaan pengadaan barang/jasa
pemerintah, pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah, pengelola pengadaan
kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah, dan pengelola pengadaan barang/jasa
pemerintah secara swakelola. "Untuk itu, saya berharap dapat menunjukan
dedikasi dan loyalitas saudara dimanapun saudara bertugas. Tak hanya itu,
kerahkan kemampuan dan laksanakan tugas dengan baik untuk mendukung pembangunan
di Kota Jambi tercinta ini," katanya.
Dia juga meminta agar pejabat yang baru dilantik bisa
melaksanakan percepatan kinerja, profesional, sehingga pelaksanaan pengadaan
dapat berjalan sesuai prinsip pengadaan (efektif, efisien, terbuka, bersaing,
transparan, tidak diskriminatif, dan akuntabel) serta menjalankan amanah ini
sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mewujudkan pelayanan prima kepada
masyarakat.
"Selamat mengemban jabatan baru serta jalankan amanah,
tugas dan fungsi yang diamanahkan kepada saudara sekalian dengan Tertib dalam
administrasi, Tertib dalam anggaran, dan Tertib dalam bertugas," jelasnya.
Dengan mempedomani aturan, maka para pejabat harus bisa
mengubah mindset, lebih produktif dalam berkinerja sehingga dapat meningkatkan
kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kota Jambi. Pertanggungjawaban ini
tidak saja di hadapan sistem kenegaraan yang berlaku, tetapi juga
dipertanggungjawabkan kepada tuhan.
"Terapkan nilai nilai berakhlak, kembangkan komunikasi
yang positif di lingkungan kerja saat bertugas, ciptakan inovasi untuk terus
meningkatkan pelayanan publik serta bangunlah sinergitas dengan seluruh unsur
untuk memaksimalkan pencapaian," pungkasnya.
Turut hadi dalam kegiatan itu, Sekda Kota Jambi, A Ridwan,
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Moncar, Asisten Administrasi Umum Setda Kota
Jambi, Jailani, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Obliyani, Kepala OPD,
dan lainnya.(*)