Sri Tanggapi Pandangan Umum Fraksi–Fraksi Atas LKPJ Walikota Jambi 2023: Dewan Segera Bentuk Pansus

By MS LEMPOW 22 Mar 2024, 05:32:39 WIB KOTA
Sri Tanggapi Pandangan Umum Fraksi–Fraksi Atas LKPJ Walikota Jambi 2023: Dewan Segera Bentuk Pansus

Keterangan Gambar : Sri Tanggapi Pandangan Umum Fraksi–Fraksi Atas LKPJ Walikota Jambi 2023: Dewan Segera Bentuk Pansus


Mediajambi.com -  Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, menghadiri Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi–Fraksi DPRD Kota Jambi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Jambi Tahun 2023, pada Kamis (21/3/2024).

Sri Purwaningsih memberikan jawaban terhadap beberapa pandangan umum mengenai capaian indikator makro daerah dan pengelolaan keuangan daerah. Dalam paparannya, Sri menguraikan kontribusi sektor ekonomi terbesar, seperti perdagangan, reparasi mobil dan sepeda motor, transportasi, dan industri pengolahan, yang menyumbang 56,12 persen dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Jambi.

    Sri memberikan pemaparan awal tentang kinerja sektor-sektor yang memberikan kontribusi terbesar pada pertumbuhan ekonomi Kota Jambi, yaitu: Sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor; Sektor Transportasi dan Pergudangan; dan Sektor Industri Pengolahan. Ketiga sektor ini menyumbang 56,12 persen dari total Produk Domestik Regional Bruto Kota Jambi yang sebesar Rp21,9 Triliun.

    Selanjutnya tiga sektor yang menyumbang pertumbuhan tertinggi secara berurut adalah : Sektor Jasa Perusahaan tumbuh sebesar 16,77 persen; Sektor Pengadaan Listrik dan Gas sebesar 12,10 persen; dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor tumbuh 11,17 persen.

    Mengenai peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang disertai dengan meningkatnya harga bahan pokok dapat kami jelaskan, bahwa peningkatan pertumbuhan juga akan bertambahnya jumlah uang yang beredar, sehingga hal tersebut juga meningkatkan sisi permintaan, sedangkan pada sisi penawaran (pasokan) cenderung konstan.

    Sesuai hukum ekonomi harga akan naik dan memicu inflasi. Namun pemerintah dan pemerintah daerah melalui tim pengendalian inflasi telah melakukan antisipasi melalui kebijakan dan berbagai program untuk menekan laju kenaikan harga dan inflasi agar tidak berdampak pada daya beli masyarakat.

    Selanjutnya mengenai langkah konkrit dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan adalah dengan melakukan berbagai program dan kegiatan peningkatan daya saing tenaga kerja, penempatan pencari kerja, kerjasama dengan pihak-pihak penyedia lapangan kerja baik di dalam maupun di luar negeri, termasuk stakeholder lainnya, termasuk penerapan kebijakan penyerapan tenaga kerja lokal bagi investor di Kota Jambi.

    Sri juga memberikan jawaban atas Pandangan Umum mengenai Capaian Pengelolaan Keuangan Daerah oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Demokrat Kebangsaan, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Golongan Karya dan Fraksi Persatuan Bintang Rakyat Berkarya.

    Kata dia, mengenai penurunan total Realisasi Pendapatan Kota Jambi sebesar 0,35 Persen, dapat kami sampaikan bahwa pada tahun 2023 realisiasi PAD naik sebesar Rp11,438 Miliar, sedangkan realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah dan pendapatan transfer menurun sebesar Rp34,699 Miliar, sehingga secara total pendapatan daerah realisasinya turun sebesar Rp22,362 Miliar atau 0,35 Persen. Penurunan realisasi dana transfer bersumber dari komponen Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID).

    Selanjutnya piutang pajak yang berhasil ditagih sepanjang tahun 2023 mencapai Rp6,56 miliar. Dari nilai tersebut, Rp5,02 miliar merupakan penagihan piutang dari pajak bumi dan bangunan. Saran mengenai merger atau penggabungan perangkat daerah yang mengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, akan menjadi bahan evaluasi kita bersama guna mengefektifkan dan mengoptimalkan potensi PAD dari kedua sumber.

    Berikutnya, saran agar kondisi Fiskal Kota Jambi tetap pada kategori tinggi dengan melakukan diagnosa komprehensif secara periodik terhadap kondisi sumber-sumber pendapatan yang ada, hal ini tentunya menjadi perhatian dan harapan kita semua untuk mewujudkannya.

    “Kami sepakat untuk mengoptimalkan PAD dari pemanfaatan aset pemerintah daerah. Saat ini sedang dilakukan pembaharuan data aset potensial dan juga merencanakan penyusunan kajian mengenai kelayakan, pemanfaatan dan tarifnya,” katanya.

    Termasuk untuk meningkatkan kerjasama dengan pihak-pihak terkait guna peningkatan kesadaran para wajib pajak dan wajib retribusi. Berkaitan dengan tidak tercapainya target penerimaan PAD atau terealisasi 82,88 Persen, dapat kami sampaikan bahwa meskipun secara target tidak tercapai, namun jika dilihat dari realisasinya maka terjadi peningkatan sebesar Rp11,43 miliar.

    Selanjutnya, mengenai Penyelenggaraan Urusan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah yang ditanyakan oleh Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Demokrat Kebangsaan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Golongan Karya, dan Fraksi Persatuan Bintang Rakyat Berkarya.

    Mengingat biaya pendidikan di sekolah negeri sudah digratiskan, program Jambi Cerdas lebih difokuskan pada siswa-siswa yang orangtuanya tidak mampu untuk bersekolah di sekolah swasta. Langkah ini sejalan dengan Pasal 12 ayat 1 huruf d Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

    “Namun, jika kemampuan keuangan daerah memungkinkan, kami setuju untuk memberikan bantuan biaya pribadi dan beasiswa bagi peserta didik sesuai dengan Pasal 3 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Oleh karena itu, konsekuensinya kami akan melakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Jambi Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2019 tentang Kartu Jambi Cerdas,” jelasnya.

    Terkait fasilitas pendidikan yang belum optimal, Sri menyatakan bahwa hal ini menjadi perhatian dan komitmen bersama untuk ditingkatkan ke depannya. Sehubungan dengan kompetensi tenaga pendidik SD dan SMP Negeri di Kota Jambi, telah dilakukan berbagai kegiatan untuk pengembangan kompetensi guru sesuai dengan Permendikbud Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

    “Meskipun demikian, masih terdapat guru-guru yang belum mencapai harapan, dan hal ini akan menjadi evaluasi dan fokus perhatian kami ke depannya,” jelasnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, MA Fauzi mengatakan jika penjelasan dan jawaban Penjabat Walikota Jambi dalam Paripurna Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi–Fraksi DPRD Kota Jambi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Jambi Tahun 2023 cukup jelas dan lengkap.

    “Sesuai dengan pandangan umum fraksi-fraksi, memang kita akan bahas lagi per pansus. Bagiannya per komisi, sesuai dengan OPD terkait,” katanya.

    Sebelumnya beberapa Anggota menanyakan persoalan IPAL, dan kondisi jalan yang rusak juga sudah dijawab oleh Pj Walikota.(*)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :