- Pemprov Jambi Apresiasi Kehadiran Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif
- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika Global
- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
Tak Ada Kejelasan Bisnis, Dewan Minta BUMD Siginjai Sakti Lebih Baik Dibubarkan

Keterangan Gambar : Tak Ada Kejelasan Bisnis, Dewan Minta BUMD Siginjai Sakti Lebih Baik Dibubarkan
Mediajambi.com– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kota Jambi, Abdullah Thaif, mengusulkan agar Pemerintah Kota Jambi
segera membubarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siginjai Sakti. Usulan ini
muncul karena hingga saat ini BUMD tersebut belum menunjukkan potensi bisnis
yang dapat dikembangkan, meski telah beroperasi sejak 2021.
Menurut Thaif, pembentukan BUMD Siginjai Sakti sejak awal
sudah menuai penolakan dari Fraksi PKB di DPRD Kota Jambi. Ia menilai, salah
satu alasan utama penolakan tersebut adalah tidak adanya Feasibility Study (FS)
atau studi kelayakan yang diperlukan untuk menilai apakah bisnis yang akan
dijalankan oleh BUMD ini benar-benar layak atau tidak. "Kami fraksi PKB
sejak awal memang tidak setuju, karena tidak ada Feasibility Study yang menjadi
dasar untuk menilai kelayakan suatu rencana kebijakan," ungkap Thaif.
Sejak pembentukan BUMD pada 2021, Siginjai Sakti belum
menunjukkan perkembangan yang signifikan. Meskipun sudah ditunjuk seorang
direktur untuk memimpin BUMD ini, hingga kini tidak ada kejelasan mengenai
sektor bisnis yang akan dijalankan.
"Struktur baru saat ini, kami belum mendengar secara
jelas apa visi dan misi mereka," lanjutnya.
BUMD PT Siginjai Sakti dibentuk dengan tujuan untuk
mengelola sektor bisnis yang dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan
daerah Kota Jambi. Namun, kenyataannya, sejak mulai beroperasi pada 2022, BUMD
ini belum memiliki core business yang jelas. Bahkan, sepanjang tahun 2023
hingga 2024, BUMD Siginjai Sakti tidak menjalankan kegiatan usaha apapun,
meskipun telah mendapatkan suntikan dana modal awal sebesar Rp10 miliar dari
Pemkot Jambi. Hal ini semakin memperburuk citra BUMD tersebut di mata
masyarakat dan anggota DPRD.
Pemerintah Kota Jambi sebut Thaif, berharap agar BUMD ini
dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan ekonomi daerah. Namun,
sampai awal 2025, belum ada kejelasan sektor usaha yang bisa dijalankan oleh
BUMD ini. Ketidakpastian ini menambah ketidakpuasan masyarakat.
Abdullah Thaif menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak
ada perbaikan dan kejelasan dalam pengelolaan BUMD Siginjai Sakti, maka
pembubaran menjadi langkah yang lebih bijaksana. "Kalau tidak ada potensi
yang jelas, lebih baik dibubarkan dan dananya bisa dialihkan untuk program lain
yang lebih bermanfaat bagi masyarakat," tutup Thaif. (*)