- Kabupaten Layak Anak, Wakil Bupati Katamso Meninjau Langsung Puskesmas Sungai Saren Kecamatan Bram Itam
- Wakil Bupati Katamso Hadiri Paripurna Ke Empat DPRD Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat Terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2024
- Wabup Katamso Meninjau dan Menyerahkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran, Jalan Bawal RT 06, Kelurahan Kampung Nelayan
- Bupati Tanjung Jabung Barat, Meninjau Dapur Pelayanan Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG) Yayasan Prabu Center
- HERSHARE 2025, Mendorong Peran Perempuan dalam Pasar Modal Syariah
- Ny Hesti Haris Buka Kejuaraan Taekwondo Kartini Cup 2025. Kolaborasi Perwosi dan Taekwondo Jambi
- Makeup Dimanapun Praktis dan Lebih Stylish! Aeris Beaute Hadirkan Dua Warna Baru untuk The Signature 4-in-1 Brush
- Pemkot Jambi Serahkan SK kepada 1.909 PPPK, 1 Mundur dan 8 Tak Hadir
- Pertamina Gandeng BPOM Wujudkan UMKM Berdaya Saing di Program Basamo Elok Jambi
- Dibawah Guyuran Hujan Ribuan Peserta Khidmat Ikuti Upacara Hardiknas di Balaikota Jambi
Targetkan Rp 390 Miliar Penerimaan Pajak dan Retribusi 2024

Keterangan Gambar : Targetkan Rp 390 Miliar Penerimaan Pajak dan Retribusi 2024
Mediajambi.com- Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
(BPPRD) Kota Jambi menetapkan target penerimaan pajak dan retribusi pada tahun
2024 sebesar Rp 390 miliar.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan
dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya mencapai Rp 350 miliar.
Menurut Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina, kenaikan ini
mencapai Rp 40 miliar dari tahun sebelumnya, menandakan upaya untuk
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya BPPRD Kota Jambi dalam mengoptimalkan penerimaan pajak
dan retribusi melibatkan berbagai langkah strategis, termasuk koordinasi dengan
instansi terkait dan Korsupgah KPK RI.
Salah satu fokus utamanya adalah menyelesaikan tunggakan
pajak yang masih ada. "Langkah-langkah konkret termasuk penghimpunan pajak
dari wajib pajak seperti hotel, rumah kos, air tanah, dan parkir,"
katanya.
Nella Ervina menjelaskan bahwa BPPRD Kota Jambi akan
memaksimalkan potensi yang ada dengan mengambil berbagai langkah, termasuk
menggunakan mobil pajak keliling untuk mendekati wajib pajak.
Selain itu, untuk meningkatkan PAD pada tahun mendatang,
pihaknya juga akan melakukan uji petik terhadap beberapa pelaku usaha. "Masyarakat
juga diminta untuk bekerjasama dalam upaya ini, sementara BPPRD akan memasang
alat perekam pajak sebagai upaya tambahan," imbuhnya.
Selain upaya konkret yang dilakukan oleh Badan Pengelola
Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi dalam mengoptimalkan penerimaan
pajak dan retribusi, optimalisasi pajak juga membutuhkan peran aktif dari
seluruh pemangku kepentingan.
Opini tentang pentingnya optimalisasi pajak di Kota Jambi
memunculkan pemahaman bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber utama
pendanaan pembangunan dan penyediaan layanan publik. Oleh karena itu,
meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi merupakan langkah penting dalam
memastikan kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*)