- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Terkait Iuran Perpisahan, Komite SMPN 7 Kota Jambi : Ini Sudah Kesepakatan Wali Murid bersama Komite

Keterangan Gambar : Terkait Iuran Perpisahan, Komite SMPN 7 Kota Jambi : Ini Sudah Kesepakatan Wali Murid bersama Komite
Mediajambi.com-
Mengenai soal iuran perpisahan di SMPN 7 Kota Jambi, komite sekolah
mengaku sudah menggelar rapat pada tanggal 08 Maret 2024.
Hal ini diungkapkan komite SMPN 7 Kota Jambi Anthoni Rusli
saat dikonfirmasi media ini, Selasa (7/5/2024).
Diungkapkannya, komite sekolah sudah mengadakan rapat
terkait perpisahan siswa kelas 9 SMPN 7 Kota Jambi.
Rapat tersebut dihadiri oleh 62 orang yang terdiri dari
orang tua murid perwakilan dari kelas 7, 8 dan 9, pengurus komite, perwakilan
majelis guru, kepala sekolah, para wakil kepsek (wakil kesiswaan, wakil
kurikulum, wakil sarpras, wakil humas, serta perwakilan siswa kelas 7, 8, 9 dan
Pengurus OSIS"Beberapa point disepakati dari hasil rapat tersebut,"
katanya.
Dijelaskan Anthoni, bahwa orang tua murid setuju untuk
diadakan acara perpisahan kelas 9 yang dilaksanakan di gedung. "Gedung
yang dipilih berdasarkan berbagai pertimbangan adalah Gedung Ratu Convention
Center (RCC)," imbuhnya.
Lanjut dia, perpisahan telah disepakati untuk dilaksanakan
pada Rabu 29 Mei 2024. Kemudian panitia perpisahan yang terbentuk melalui hasil
dari rapat yang terdiri dari perwakilan orang tua siswa (ketua, sekretaris,
bendahara paguyuban kelas) atau orang tua yang ditunjuk dan perwakilan siswa
kls 7, 8, 9 juga pengurus OSIS.
"Juga kami anggota komite dilibatkan, terkait pihak
sekolah hanya memfasilitasi tempat pelaksanaan rapat dan berkoordinasi secara
berjenjang melalui Wali murid/Paguyuban Kelas, maka dibentuk WA grup panitia
perpisahan," tuturnya.
Untuk penyelenggaraan acara tersebut kata dia, keputusan
biaya juga diperoleh melalui rapat bersama antara Komite, Orang tua siswa dan
didampingi oleh Guru maupun Kepala Sekolah dan telah disepakati untuk jumlah
nominal nya.
"Besaran sumbangan dari masing-masing siswa sebesar
Rp100 ribu," ujarnya. Itu sudah termasuk anak dan nasi kotak siswa kelas 7
dan 8.
Untuk siswa yang tergolong tidak mampu (berdasarkan data
kesiswaan/dapodik) sebut dia, tidak dibebankan sumbangan, namun tetap mengikuti
acara perpisahan.
"Siswa yang bersaudara (kakak adik), anak kedua
membayar setengahnya. Pembayaran sumbangan dilakukan dengan menabung/mencicil
hingga paling lambat tanggal 10 Mei 2024. Disetorkan melalui bendahara kelas
dan ke bendahara panitia (orang tua) yang ditunjuk," jelasnya. Sekolah
sepeserpun tidak memegang uang tsb.
Kata Anthoni, itulah hasil rapat pihak komite dan orang tua
siswa. Pada saat mengikuti rapat
kepanitiaan tersebut turut hadir Ketua Komite Bpk Dr. Andang Fazri, S.T.,MM,
Perwakilan Siswa IX D Nabila Osehikmah, Perwakilan Paguyuban Wali Murid, Kepsek
SMPN 7 Kota Jambi Ibu Netty Hasanah, S.Pd., M.Pd.
Pada intinya sebut Anthoni, kegiatan perpisahan ini pihak
sekolah tidak ada terlibat. Karena memang murni ini inisiatif dari siswa dan
disampaikan siswa ke wali murid dan komite.
"Ini memang kesepakatan pihak komite dan wali murid,
pihak sekolah hanya memfasilitasi komite dan wali murid melakukan rapat,"
pungkasnya. (*)