- Semarak May Day dengan Layanan Langsung dan Senam Sehat Bersama Pekerja
- Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi
- OJK Dorong Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Sektor Perbankan secara Bertanggung Jawab
- Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan digemari Petani
- Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah
- Berkolaborasi Melindungi Ribuan Pekerja Rentan Melalui Program Kampung Bahagia
- Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic
- Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba
- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR
Terobosan Atasi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund

Keterangan Gambar : Terobosan Atasi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund
Mediajambi.com (Jakarta) - BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran.
Sebagai langkah strategis, BPJS Kesehatan kini
menyempurnakan program cicilan tunggakan iuran yang telah ada melalui Program
New REHAB 2.0 atau Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan serta
memungkinkan peserta mencicil tunggakan iuran dengan lebih fleksibel. Terobosan
lain, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan manajer investasi untuk
mengembangkan produk investasi reksa dana berbasis endowment fund untuk
membantu peserta JKN yang masih memiliki tunggakan iuran serta dalam
keterbatasan kemampuan membayar iuran (Ability To Pay), agar status kepesertaan
dapat aktif kembali.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengungkapkan
Program REHAB telah diluncurkan BPJS Kesehatan pada bulan Januari tahun 2022.
Program ini sangat membantu peserta JKN khususnya pada segmen Pekerja Bukan
Penerima Upah (PBPU/mandiri) dan segmen Bukan Pekerja (BP) yang memiliki
tunggakan iuran dan ingin melunasi tunggakan mereka namun terkendala dengan
kemampuan keuangannya sehingga tidak mampu membayar sekaligus.
“Kami memahami bahwa dalam situasi tertentu, peserta
mengalami kesulitan dalam melunasi tunggakan secara langsung. Terutama
masyarakat PBPU/BP kelas 3 yang mungkin memiliki ability to pay yang cukup
rentan. Kami pun tidak diam dan berupaya melakukan perbaikan yang menjadi area
of improvement dari program cicilan yang sudah ada sehingga dapat lebih
bermanfaat, praktis dan fleksibel bagi peserta JKN” jelas Ghufron saat kegiatan
Launching Program New REHAB 2.0 dan Penandatanganan Endowment Fund Indonesia
Sehat, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin (03/02). Hadir dalam kegiatan
tersebut Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin
Iskandar dan Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene.
Ghufron menjelaskan, kehadiran Program REHAB ternyata
disambut positif oleh peserta JKN. Per 31 Desember 2024 sebanyak 1,73 juta jiwa
peserta telah mengikuti Program REHAB dan sebanyak 910,66 ribu jiwa sudah
kembali aktif. Dari Program REHAB, total iuran yang terkumpul mencapai Rp1,69
triliun, dengan rincian sebesar Rp923,76 miliar telah diterima dan sebesar
Rp767,09 miliar masih dalam proses mengangsur.
Lalu apa yang baru dalam Program New REHAB 2.0? Direktur
Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro membeberkan
terdapat beberapa pembaharuan sistem dalam Program New REHAB 2.0. Diantaranya,
jumlah angsuran sudah memperhitungkan tagihan iuran berjalan saat periode
mencicil, sehingga status kepesertaan langsung aktif saat melunasi cicilan
terakhir. Program New REHAB 2.0 ini dapat dimanfaatkan bagi peserta PBPU dan BP
yang memiliki tunggakan 4-24 bulan dengan maksimal periode angsuran paling lama
12 bulan atau setengah dari jumlah bulan menunggak.
Selain itu, khusus untuk peserta mandiri atau PBPU yang
masih memiliki tunggakan iuran tetapi saat ini terdaftar aktif sebagai peserta
segmen lainnya, misalnya Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan
Iuran (PBI), juga dapat mengikuti Program New REHAB 2.0. Tunggakan iuran yang
dicicil pun lebih fleksibel, minimal satu bulan iuran (atau Rp35.000 untuk
kelas 3) serta maksimal cicilan sampai 36 kali.
”Sekali lagi, khusus untuk peserta PBPU atau BP yang saat
ini sedang beralih segmen, juga menjadi target Program New REHAB 2.0. Walaupun
sekarang status kepesertaan mereka aktif karena terdaftar di segmen lain, tapi
tidak menutup kemungkinan suatu hari akan kembali beralih segmen ke PBPU atau
BP. Misalnya saat peserta PPU yang suatu hari akan pensiun atau peserta PBI
yang suatu saat tidak ditanggung lagi iurannya oleh pemerintah pusat maupun
daerah karena sudah dianggap mampu. Dengan melunasi tunggakan iuran yang
fleksibel ini, jika suatu saat pindah segmen ke PBPU atau BP, maka status
kepesertaan akan langsung aktif,” jelas Arief.
Peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran dapat mendaftar
Program New REHAB 2.0 melalui aplikasi Mobile JKN atau dapat langsung datang ke
kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang
Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengungkapkan saat ini BPJS Kesehatan
dalam keadaan kuat dan sehat dalam menjalankan tugasnya. Semangat gotong royong
adalah penopang keberhasilan dalam menjalankan Program JKN. Apa yang dilakukan
BPJS Kesehatan merupakan hal yang patut diapresiasi. Pendanaan JKN merupakan
amanat rakyat. Dengan gotong royong antara pemerintah, BPJS Kesehatan, seluruh
pemangku kepentingan termasuk peserta diharapkan dapat menjawab tantangan
finansial JKN saat ini.
“Kita harus serius mengelola kekuatan finansial JKN agar
lebih memadai dan program ini dapat terjaga keberlangsungannya. Hadirnya
Program New REHAB 2.0 dan inovasi pendanaan melalui skema endowment fund Ini
merupakan cara baru untuk mengatasi segala tantangan terkait Program JKN. Kita
harus mengadaptasi perkembangan pola pikir masyarakat yang terus berubah
berubah, termasuk cara kerja efektif dan pola baru. New REHAB ini merupakan hal
yang kita tunggu untuk solusi cepat khususnya masalah yang dihadapi peserta
yang tidak aktif dan menunggak iuran,” jelas Muhaimin.
Sementara itu, Ketua Komisi IX RI Felly Estelita Runtuwene
mengungkapkan revolusi pelayanan kesehatan yang dikelola melalui Program JKN
telah berjalan dengan baik harus kita sempurnakan dan rawat bersama. Ia juga
mengapresiasi beragam inovasi yang disampaikan kepada masyarakat.
“Kita harus bangga bahwa di tengah keterbatasan ruang fiskal
kita, pemerintah dan DPR terus berkomitmen menjaga keberlangsungan Program JKN.
Kita berharap peserta yang tidak aktif ini tidak kehilangan hak mendapat akses
pelayanan kesehatan. Tentu banyak hal yang bisa kita lakukan dan dikaji
bersama. Hadirnya Program New REHAB ini merupakan hal yang perlu kita sosialisasikan
atau kampenyekan secara massif,” kata Felly.
Kolaborasi Produk Investasi Endowment Fund Indonesia Sehat
Tidak berhenti menciptakan terobosan, sebagai langkah
kolaboratif BPJS Kesehatan juga bekerja
sama dengan manajer investasi untuk mengembangkan produk investasi reksa dana
berbasis endowment fund untuk membantu peserta JKN yang masih memiliki
tunggakan iuran, agar status kepesertaan dapat aktif kembali. Adapun 3 Manajer
Investasi yang bekerja sama diantaranya
PT Henan Putihrai Asset Management, PT Panin Asset
Management, dan PT Sucorinvest Asset Management.
Endowment fund atau dana abadi merupakan sekumpulan dana
yang diperoleh dari pokok maupun hasil investasi pada reksa dana yang dikelola
oleh Manajer Investasi yang digunakan untuk tujuan kegiatan non-profit.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Wijaksono Juwono Puto
mengungkapkan, Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan ini memilki prinsip
nirlaba yang relevan menjadi target pendanaan endowment fund khususnya membantu
masyarakat yang menunggak iuran karena tidak mampu.
Management fee atas pengelolaan produk reksa dana dari ke-3
manajer investasi akan disalurkan ke Program JKN dalam bentuk penyaluran
Corporate Social Responsibility (CSR) Manajer Investasi. CSR akan disalurkan sebagai dukungan/donasi
untuk peserta PBPU dan BP pada kelas 3 yang menunggak karena keterbatasan
kemampuan membayar iuran (Ability to Pay).
“Tentu dengan produk reksa dana berbasis endowment fund yang
dikelola 3 manajer investasi ini, dapat membuka keterlibatan masyarakat atau
investor yang lebih luas untuk mendukung keberlangsungan Program JKN,” jelas
Arief saat kegiatan yang sama disertai penandatanganan endowment fund dengan
tiga manajer investasi, Senin (03/02).
Saat ini ke-3 menajer investasi telah melakukan
penyempurnaan dan meluncurkan produk investasi yang disesuaikan dengan
perluasan segmen investor. Dengan adanya perluasan terhadap cakupan penjualan
produk reksa dana, diharapkan masyarakat atau investor dapat lebih terbuka dan
berperan aktif dalam membantu keberlangsungan Program JKN.(*)