- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah
- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
Tiang Jembatan Aurduri Ditabrak Lagi, Dewan Segera Keluarkan Rekomendasi

Keterangan Gambar : Tiang Jembatan Aurduri Ditabrak Lagi, Dewan Segera Keluarkan Rekomendasi
Mediajambi.com -
Kapal tongkang batu bara kembali menabrak tiang fender atau tiang penyangga
Jembatan Aurduri 1, Minggu 18 November 2024, pagi. Akibatnya tiang penyangga mengalami
keretakan.
Insiden tabrakan itu sempat terekam kamera warga. Dalam
video itu, tampak kapal tongkang yang ditarik menggunakan tagboat Equator 12
menyerempet tiang penyangga Jembatan Aurduri 1.
Dalam video itu terlihat kapal tongkang melaju dari arah
hilir Sungai Batanghari menuju arah hulu. Tongkang batu bara itu dalam keadaan
kosong hendak memuat batu bara ke tambang.
Menanggapi insiden itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz
Fattah dan Komisi III langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi tiang
fender jembatan Aurduri I itu. M. Hafiz didampingi Wakil Ketua Komisi III
Ansori Hasan, serta anggota Hambali dan Daulat Sitorus. Juga didampingi BPJN
dan Dishub.
“Tadi kisa sudah sama-sama melihat bahwa memang fender itu
terjadi keretakan,” tegasnya, usai meninjau tiang penyangga Jembatan Aurduri 1
yang ditabrak tongkang batu bara.
Untuk itu, Ketua DPRD Jambi meminta agar pihak yang menabrak
jembatan tersebut bertanggung jawab. Juga meminta agar Polairud Polda Jambi
memproses pengusaha pemilik tongkang sesuai UU
dan peraturan yang berlaku.
“Kami DPRD bersama
Komisi tiga dan dinas terkait akan segera memberikan rekomendasi supaya teman-teman ini bertanggung jawab,” tegasnya.
Bahkan kata Hafiz, dirinya telah berdiskusi dengan instansi
terkait ternyata ada beberapa temuan terkait regulasi. Ada administrasi yang
tidak dilalui pihak pengusaha sebelum berlayar.
“Kita nanti coba lakukan rakor bersama instansi terkait seperti apa sebenarnya
rekomendasi terbaik,” tegasnya.
Bahkan Hafiz mentejui jika angkutan batu bara jalur sungai
disetop terlebih dahulu sebelum ada aturan yang jelas terkait angkutan.
“Kami setuju saja kalau penyaluran ini distop terlebih
dahulu. Karena jembatan Aurduri ini
vital, satu-satunya transportasi
penghubung provinsi,” tegasnya.
Ditambahakn Wakil Ketua Komisi III DPRD Jambi, setelah
berdiskusi dengan pihak terkait, ternyata ada kapal pengangkut batu bara tidak
memiliki surat persetujuan berlayar.
“Masalah ini harus ditertibkan, pengusaha harus mengikuti
regulasi dan aturan yang berlaku, kami dari komisi tiga memberikan rekomendasi
agar kedepan tidak terjadi lagi,” harapnya.
Ansori juga meminta pertangungjawaban pihak pengusaha yang
menabrak tiang fender jembatan Aurduri I. “Kami minta dikembalikan seperti
semula,” pungkasnya. (*)