Tiba di Jambi, dengan Tangan Diborgol Ko Apex Langsung Digelandang ke Polda Jambi

By MS LEMPOW 13 Jun 2024, 13:25:51 WIB HUKRIM
Tiba di Jambi, dengan Tangan Diborgol Ko Apex Langsung Digelandang ke Polda Jambi

Keterangan Gambar : Tiba di Jambi, dengan Tangan Diborgol Ko Apex Langsung Digelandang ke Polda Jambi


Mediajambi.com -  Affandi Susilo alias Ko Apex akhirnya tiba di Jambi. Pesawat yang membawanyamendarat di Bandara Sultan Thaha Jambi Rabu sore, pukul 18.30 Wib kemarin.

Ko Apex terlihat keluar dari bandara Sultan Thaha Jambi dengan pengawalan cukup ketat. Mengenakan kaos oblong putih, tangan Ko Apex yang diborgol terlihat dibungkus dengan jaket yang juga warna putih.

    Meski dikawal ketat oleh petugas, ketika wartawan mengambil gambarnya, Ko Apex terlihat santai. Sesekali dia terlihat tersenyum. Dari bandara, Ko Apex langsung dibawa ke Polda Jambi.

    Sebelumnya, pengusaha kapal yang jadi tersangka kasus penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan dokumen itu ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Jambi di Jakarta, pada Rabu dini hari 12 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

    Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Amin Nasution membenarkan penangkapan Ko Apex. "Iya, benar yang bersangkutan berhasil diamankan," katanya tanpa menjelaskan secara rinci dimana Ko Apex ditangkap.

    Setibanya di Jambi, kabarnya Ko Apex akan langsung ditahan dan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus yang menjeratnya.

    Penangkapan Ko Apex ini merupakan upaya paksa yang dilakukan polisi karena yang bersangkuta dinilai tidak kooperatif. Pacar artis dan Dj Dinar Candy itu sudah dua kali mangkir saat dipanggil penyidik untuk diperiksa.

    Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menegaskan pihaknya akan melakukan upaya jemput paksa terhadap Affandi Susilo alias Ko Apex.

    Upaya paksa terhadap Kepala cabang  PT Sinar Bintang Samudra (SBS) Jambi Afandi Susilo Ko Apex dilakukan karena sudah dua kali dipanggil penyidik, tidak pernah datang alias mangkir.

    Penegasàn ini disampaikan Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira kepada wartawan Jumat siang 7Juni 2024.

    Ko Apex sudah ditetapkan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi sebagai tersangka kasus penggelapan dalam jabatan dan Pemalsuan Surat atau Dokumen yang dilaporkan bos PT SBS yang berpusat di Banjar Masin, Kalimantan Selatan.

    Penyidik sudah melayangkan panggilan pertama kepada Ko Apex pada Selasa 21 Mei 2024. Seyogyanya, pada hari itu Ko Apex dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka. Namun yang bersangkutan tidak hadir.

    Kemudian  penyidik Ditreskrimum Polda Jambi mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada Ko Apex untuk dilakukan pemeriksaan, pada Senin 27 Mei 2024 lalu.Namun Ko Apex mangkir lagi.

    "Begitu juga dengan panggilan kedua, tersangka juga tidak mengindahkan panggilan penyidik," kata Kombes Andri, Jumat  kemarin.

    Atas hal tersebut, lanjut Kombes  Andri, pihaknya dalam kurun waktu minggu depan akan melakukan upaya paksa dari sebuah proses penyidikan yang sudah dilakukan.

    "Upaya paksa ini memang ada banyak, yang jelas prosedurnya akan kami lakukan. Panggilan pertama tidak hadir, dilakukan panggilan kedua dan panggilan kedua tidak hadir berarti nanti akan ada upaya paksa," sebutnya.

    Kombes Andri mengatakan, Ko Apex akan diperiksa sebagai tersangka. Selanjutnya pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi lainnnya.

    Menurut Kombes Andri, pemeriksaan saksi berikitnya dilakukan karena ada kemungkinan pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. " Artinya ada kemungkinan tèrsangka baru nanti. Kita lihat saja perkembangan ke depannya," katanya. *




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :