- Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah
- OJK Cabut Izin Usaha Pt Sarana Sulteng Ventura
- Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Yang Semakin Marak
- Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
- Walikota Maulana Ungkap Strategi Kota Jambi Tekan Stunting, Angkat Pekerja Rentan, dan Capai UHC
- Wawako Diza : Pramuka Bukan Seremoni, Tapi Wadah Pembentukan Karakter Bangsa
- Rakor Bersama Kemenkum, Pemkot Jambi Matangkan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kemas Faried Serahkan Dua Dermaga Apung untuk Dongkrak Wisata Danau Sipin
- Ketua DPRD Kota Jambi Bantu Orang Tua Raffi, Warga yang Mengidap Penyakit Steven Johnson Syndrome
- 149 PKL Kota Jambi Siap Direlokasi, Pemkot Jambi Tegaskan Penertiban Lapak Liar
Tiba di Jambi, dengan Tangan Diborgol Ko Apex Langsung Digelandang ke Polda Jambi

Keterangan Gambar : Tiba di Jambi, dengan Tangan Diborgol Ko Apex Langsung Digelandang ke Polda Jambi
Mediajambi.com -
Affandi Susilo alias Ko Apex akhirnya tiba di Jambi. Pesawat yang
membawanyamendarat di Bandara Sultan Thaha Jambi Rabu sore, pukul 18.30 Wib
kemarin.
Ko Apex terlihat keluar dari bandara Sultan Thaha Jambi
dengan pengawalan cukup ketat. Mengenakan kaos oblong putih, tangan Ko Apex
yang diborgol terlihat dibungkus dengan jaket yang juga warna putih.
Meski dikawal ketat oleh petugas, ketika wartawan mengambil
gambarnya, Ko Apex terlihat santai. Sesekali dia terlihat tersenyum. Dari
bandara, Ko Apex langsung dibawa ke Polda Jambi.
Sebelumnya, pengusaha kapal yang jadi tersangka kasus
penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan dokumen itu ditangkap anggota
Ditreskrimum Polda Jambi di Jakarta, pada Rabu dini hari 12 Juni 2024, sekitar
pukul 03.00 WIB.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Amin Nasution
membenarkan penangkapan Ko Apex. "Iya, benar yang bersangkutan berhasil
diamankan," katanya tanpa menjelaskan secara rinci dimana Ko Apex
ditangkap.
Setibanya di Jambi, kabarnya Ko Apex akan langsung ditahan
dan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus yang menjeratnya.
Penangkapan Ko Apex ini merupakan upaya paksa yang dilakukan
polisi karena yang bersangkuta dinilai tidak kooperatif. Pacar artis dan Dj
Dinar Candy itu sudah dua kali mangkir saat dipanggil penyidik untuk diperiksa.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta
Yudhistira menegaskan pihaknya akan melakukan upaya jemput paksa terhadap
Affandi Susilo alias Ko Apex.
Upaya paksa terhadap Kepala cabang PT Sinar Bintang Samudra (SBS) Jambi Afandi
Susilo Ko Apex dilakukan karena sudah dua kali dipanggil penyidik, tidak pernah
datang alias mangkir.
Penegasàn ini disampaikan Dirreskrimum Polda Jambi Kombes
Pol Andri Ananta Yudhistira kepada wartawan Jumat siang 7Juni 2024.
Ko Apex sudah ditetapkan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi
sebagai tersangka kasus penggelapan dalam jabatan dan Pemalsuan Surat atau
Dokumen yang dilaporkan bos PT SBS yang berpusat di Banjar Masin, Kalimantan
Selatan.
Penyidik sudah melayangkan panggilan pertama kepada Ko Apex
pada Selasa 21 Mei 2024. Seyogyanya, pada hari itu Ko Apex dijadwalkan
diperiksa sebagai tersangka. Namun yang bersangkutan tidak hadir.
Kemudian penyidik
Ditreskrimum Polda Jambi mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada Ko Apex
untuk dilakukan pemeriksaan, pada Senin 27 Mei 2024 lalu.Namun Ko Apex mangkir
lagi.
"Begitu juga dengan panggilan kedua, tersangka juga
tidak mengindahkan panggilan penyidik," kata Kombes Andri, Jumat kemarin.
Atas hal tersebut, lanjut Kombes Andri, pihaknya dalam kurun waktu minggu
depan akan melakukan upaya paksa dari sebuah proses penyidikan yang sudah
dilakukan.
"Upaya paksa ini memang ada banyak, yang jelas
prosedurnya akan kami lakukan. Panggilan pertama tidak hadir, dilakukan
panggilan kedua dan panggilan kedua tidak hadir berarti nanti akan ada upaya
paksa," sebutnya.
Kombes Andri mengatakan, Ko Apex akan diperiksa sebagai
tersangka. Selanjutnya pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi lainnnya.
Menurut Kombes Andri, pemeriksaan saksi berikitnya dilakukan
karena ada kemungkinan pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. " Artinya
ada kemungkinan tèrsangka baru nanti. Kita lihat saja perkembangan ke
depannya," katanya. *